MASSA aksi dari elemen mahasiswa mulai mendatangi Kompleks DPR di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin siang, 6 Oktober 2025. Berdasarkan pengamatan Tempo, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) tiba di lokasi sekitar pukul 14.45 WIB.
Aksi bertajuk Rapat Dengar Pendapat Warga ini tidak seperti demonstrasi biasanya yang hanya berisi orasi. Para mahasiswa terlihat mempersiapkan sejumlah kegiatan, salah satunya mengadakan tempat diskusi. Di depan gerbang DPR, mereka menyiapkan tujuh kursi kosong yang ditempatkan berjejer. Kursi-kursi itu disediakan untuk legislator Senayan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Selain lapak diskusi, massa menyiapkan lapak permainan hingga lapak membaca buku. “Kami ingin menegaskan kembali bahwa untuk membicarakan pendapat, untuk menegaskan pendapat itu tidak hanya dengan orasi, tidak hanya dengan bentuk aksi massa, tapi kami juga bisa turun seperti piknik seperti ini,” ucap Ketua BEM UI Zayyid Sulthan Rahman, di depan gerbang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, 6 Oktober 2025.
Atan menegaskan penyampaian aspirasi banyak bentuknya. Ia mencontohkan, dalam aksi ini turut disediakan lapak membaca karena belakangan kepolisian menjadikan buku sebagai alat bukti dalam kasus kriminalisasi aktivis. “Kami membaca buku yang ditakuti oleh pemerintah,” kata Atan.
Buku yang dijadikan alat bukti itu, menurut Atan, menandakan pemerintah takut terhadap ilmu pengetahuan. Buku-buku yang merupakan sumber pengetahuan justru dianggap sebagai sumber keradikalan atau penghasutan.
“Kami ingin menyimpulkan kepada masyarakat Indonesia bahwa cara melawan itu ada banyak, cara menyuarakan aspirasi itu ada banyak, jadi konsepnya berangkat dari situ,” ujar Atan.
Unjuk rasa ini dinamakan Rapat Dengar Pendapat Warga sebagai bentuk pelesetan dari rapat dengar pendapat umum atau RDPU yang sering digelar DPR. Menurut BEM UI, RDPU di Senayan kebanyakan hanya sekadar formalitas.
Adapun aksi hari ini masih berkaitan dengan demonstrasi berjilid-jilid yang berlangsung pada akhir Agustus 2025 lalu. BEM UI menyoroti bahwa masih ada peserta aksi gelombang protes tersebut yang ditahan oleh kepolisian.
Dalam pernyataan sikapnya, BEM UI menyampaikan setidaknya tiga tuntutan aksi. Pertama, mereka menuntut pemerintah dan Kepolisian Republik Indonesia untuk segera membebaskan demonstran yang masih ditahan.
Berdasarkan catatan BEM UI, jumlah peserta aksi yang ditahan hingga saat ini di angka ratusan dan masih terus bertambah. BEM UI juga meminta pemerintah menghentikan seluruh penangkapan dan penahanan yang secara sewenang-wenang terhadap massa aksi maupun rakyat Indonesia yang bersuara.
Kedua, BEM UI mendesak aparat dan institusi penegak hukum untuk menghentikan tindakan represif, intimidatif, dan upaya kriminalisasi terhadap massa aksi yang memperjuangkan keadilan dan hak-hak rakyat.
Ketiga, mereka menuntut seluruh pemangku kepentingan negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif untuk secara serius menindaklanjuti dan mengimplementasikan seluruh aspirasi rakyat yang telah disampaikan selama bulan ini.