Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan mengenai kebijakan transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Dalam RAPBN 2026, transfer ke daerah dianggarkan sebesar Rp 650 triliun.
Anggaran tersebut turun sebesar Rp 269 triliun dari APBN 2025 lalu sebesar Rp 919 triliun. Menurut Tito, penurunan itu nantinya dikompensasi dari kegiatan lain di kementerian/lembaga yang totalnya mencapai Rp 1.300 triliun.
"Ini yang diharapkan tepat sasaran yang berdampak pada semua daerah. Tapi kita juga melihat kemampuan fiskal dari daerah," katanya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Namun menurut Tito, kemampuan keuangan daerah saat ini beragam. Ada daerah yang memiliki kemampuan fiskal yang kuat karena Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di sisi lain masih ada daerah yang masih mengandalkan transfer dari pemerintah pusat.
...