
PEMERINTAH Madhya Pradesh menangkap dr.Praveen Soni, dokter yang meresepkan sirup obat batuk terkontaminasi. Sirup batuk itu diduga menyebabkan kematian 16 anak di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, 14 korban berasal dari distrik Chhindwara dan dua lainnya dari Betul.
Sebelumnya, polisi menetapkan Dr Soni serta pihak Sresun Pharmaceuticals, produsen sirup Coldrif sebagai terlapor dalam kasus ini. Laporan polisi teregister berdasarkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Obat dan Kosmetika serta Bharatiya Nyaya Sanhita (BNS), menyusul aduan dari Ankit Sahlam, Petugas Medis Blok Pusat Kesehatan Masyarakat Parasia.
Atas instruksi langsung Kepala Menteri Mohan Yadav, Dr Soni maka dokter anak yang bertugas di Parasia, Chhindwara resmi diskors. Ia dinyatakan lalai dalam penanganan pasien anak.
Investigasi yang dikutip India Today, Senin (6/10) menyebut sebagian besar anak korban sebelumnya menerima resep sirup Coldrif dari Dr Soni.
"Laporan laboratorium yang dirilis pada hari Jumat menemukan bahwa sirup tersebut mengandung 48,6% Dietilen Glikol (DEG), bahan kimia beracun yang diketahui dapat menyebabkan gagal ginjal dan kematian jika tertelan," demikian laporan media tersebut.
Sirup Coldrif Dilarang Beredar
Pemerintah Madhya Pradesh langsung melarang distribusi dan penjualan Coldrif setelah sampel dari batch terkait kematian anak dinyatakan positif mengandung zat toksik. Total 16 anak dilaporkan tewas, sembilan di antaranya lebih dulu terkonfirmasi, disusul dua tambahan kasus pada periode berikutnya.
Hasil pengawasan obat tingkat negara bagian menunjukkan sirup produksi Sresun Pharmaceuticals di distrik Kanchipuram, Tamil Nadu, dikategorikan tidak standar dan cacat (NSQ) dalam laporan Direktorat Pengawasan Obat Tamil Nadu tertanggal 2 Oktober.
Pejabat setempat menyatakan kontaminasi tersebut membuat sirup tidak layak dikonsumsi manusia. Pemerintah memerintahkan penghentian segera penjualan, distribusi dan pemusnahan stok Coldrif. Seluruh persediaan juga diperintahkan untuk disegel hingga ada keputusan lanjutan. (H-4)