
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, mengatakan sebanyak 22 orang yang ditangkap dalam kerusuhan di Jakarta positif menggunakan narkoba.
David menyebut, para perusuh itu menggunakan narkoba agar mendapatkan keberanian saat mengikuti unjuk rasa.
“Mereka menggunakan obat-obat itu memang tujuannya, niatnya untuk menambah motivasi dan menghilangkan rasa takut dalam pelaksanaan unjuk rasa,” ucap David di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9).
David menyebut, para perusuh yang positif narkoba itu sudah tak membawa obat-obatan ketika diamankan oleh polisi.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan dan dilakukan asesmen, bahwasannya mereka menggunakan memang 3 sampai 7 hari sebelum pelaksanaan unjuk rasa ataupun kerusuhan,” ucap David.
“Dari 337 masyarakat yang diamankan terdapat 22 orang yang urinenya positif mengandung narkoba. Baik dari jenis methampetamine, kemudian THC, maupun obat-obat keras,” tambahnya.
David menyebut orang-orang itu dijerat Pasal 127 Ayat 1 KUHP serta akan diberikan pemulihan berupa rehabilitasi.
“Terhadap para pengguna narkoba, akan kami terapkan Pasal 127 Ayat 1,” ucap David.
“Dan akan kami lakukan penyembuhan rehabilitasi terhadap mereka-mereka agar kembali sembuh baik secara sosial maupun secara medis,” tandasnya.
****
Pesan redaksi:
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.