Polisi menyebut terapis berinisial RTA (14) yang ditemukan tewas di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tidak dalam keadaan hamil.
Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya dugaan di masyarakat bahwa korban tewas dalam kondisi hamil.
“Hasil resminya kami masih menunggu. Tapi saat kita dampingi proses autopsi, dokter menjelaskan korban tidak dalam keadaan hamil dan tidak pernah hamil juga,” ujar Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu, saat dihubungi kumparan, Sabtu (11/10).
Ia menambahkan, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit.
“Untuk penyebab kematian dan kondisi jenazah masih menunggu hasil autopsi. Tapi sejauh ini yang diketahui yang bersangkutan tidak dalam keadaan hamil,” katanya.
Sampai saat ini, hasil autopsi belum keluar dan pihak kepolisian masih menunggu.
“Untuk pastinya kami masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit,” tutur Citra.
Polisi diketahui telah memanggil pihak yang bertanggung jawab atas rekrutmen pegawai pada Kamis (9/10) kemarin, namun pihak tersebut meminta penjadwalan ulang.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, memastikan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada pihak spa.
“Yang rekrutmen, bagaimana proses rekrutmen para terapis ini harusnya kemarin Kamis. Minta mundur minggu depan,” ujar Ardian saat dikonfirmasi, Jumat (10/10).