PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan total kerugian negara akibat kegiatan tambang timah ilegal di kawasan PT Timah, Kepulauan Bangka Belitung, mencapai sekitar Rp 300 triliun. Kerugian itu dijumlah dari tindakan enam perusahaan tambang ilegal di kawasan PT Timah.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp 300 triliun," kata Prabowo dalam keterangan pers di Kepulauan Bangka Belitung dipantau dari Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, 8 Oktober 2025.
Kepala Negara meyakini ke depan pemerintah bisa menyelamatkan ratusan triliun. Tindakan ini, kata Prabowo, juga bukti pemerintah serius memberantas penyelundupan, tambang ilegal, dan semua yang melanggar hukum. "Kami tegakkan dan kami tidak peduli siapa-siapa yang ada di sini," kata dia.
Adapun Kepala Negara menyaksikan penyerahan barang rampasan negara di kawasan PT Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin, 6 Oktober 2025. Barang rampasan itu berupa enam smelter dan sejumlah aset dari enam perusahaan tambang timah yang melakukan kegiatan ilegal di wilayah PT Timah. Aset itu diserahkan kepada PT Timah.
Kejaksaan Agung sudah menyita aset itu. Prabowo mengatakan aset yang disita memiliki nilai Rp 6-7 triliun.
Mantan menteri Pertahanan ini mengatakan kawasan smelter ini juga memiliki potensi tumpukan tanah jarang yang mengandung monasit atau mineral yang digunakan dalam industri teknologi tinggi dan energi. Prabowo mengatakan tanah jarang itu belum diurai.
Dia memperkirakan nilai sejumlah material itu bisa lebih besar dari nilai aset yang disita. Satu ton Monasit bisa sampai US$ 200 ribu.
"Monasit itu 1 ton nilainya bisa ratusan ribu dolar bisa sampai US$ 200.000 dari monasit. Padahal total ditemukan puluhan ribu ton mendekati 4.000 ton di satu perusahaan ini saja, " kata dia.
Sekretariat Presiden melaporkan beberapa barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain:
- 108 unit alat berat;
- 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);
- 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok;
- Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);
- Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);
- Mess karyawan 1 unit;
- Kendaraan 53 unit;
- Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²;
- Alat pertambangan 195 unit;
- Logam timah 680.687,6 kg;
- 6 unit smelter, serta
- Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.