
KABUPATEN Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Soppeng, merupakan dua kabupaten penghasil beras terbesar utama di Sulawesi Selatan. Jumat (10/10) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatanenyerahkan bantua kepada dua daerah tersebut.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, mengambil langkah strategis untuk mengakselerasi swasembada pangan dengan menyalurkan bantuan benih padi mandiri kepada Sidrap dan Soppeng.
Ini ditargetkan mendongkrak produksi pada musim tanam Oktober 2025 hingga Maret 2026, sekaligus menyokong visi pangan nasional Pemerintah Pusat.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman kepada Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif dan Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle, di rumah dinas Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman Makassar.
Tidak hanya benih, gubernur juga menggelontorkan bantuan keuangan senilai Rp17 miliar secara khusus kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap.
“Bismillah, hari ini kami menyerahkan bantuan keuangan sebesar Rp17 miliar kepada Kabupaten Sidrap yang akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan penguatan sektor UMKM. Secara paralel, kami juga meluncurkan bantuan mandiri benih padi untuk Sidrap dan Soppeng, yang akan diterapkan pada musim tanam reguler dan IP300,” papar Sudirman Sulaiman.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendorong peningkatan produksi pertanian secara berkelanjutan. Bantuan benih unggul diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan produktivitas lahan dan pendapatan petani.
Lebih jauh, Gubernur menyatakan bahwa program ini sejalan dengan visi besar pemerintah pusat dalam mencapai kedaulatan pangan.
“Keberhasilan program mandiri benih ini tidak hanya untuk kesejahteraan petani lokal, tetapi juga diharapkan dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Ini adalah bentuk implementasi dari Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” tegasnya.
Kombinasi bantuan infrastruktur dan bantuan pertanian ini dinilai sebagai strategi yang komprehensif, memastikan pasokan beras sebagai komoditas pangan strategis tetap stabil, mendukung cita-cita Sulsel sebagai penopang lumbung pangan Indonesia. (H-2)