Jakarta, CNBC Indonesia- Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean memastikan komitmen Badan Karantina Indonesia (Barantin) menjaga tugas dan kewajibannya dalam mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit dan organisme pengganggu di Indonesia. melalui hewan, ikan dan tumbuhan
Barantin dengan 5.000 pegawai yang tersebar di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Indonesia termasuk di pos lintas batas terus memperkuat kerjasama dengan pemerintah pusat, pemda maupun Kementerian/Lembaga hingga instansi terkait dalam menjaga keamanan komoditas hewan dan tumbuhan dari kontaminasi hama penyakit.
Barantin sudah melakukan sertifikasi terhadap 2.000.000 produk baik yang masuk maupun keluar dari Indonesia. Baranti juga mendorong pelaku usaha untuk mematuhi aturan kekarantinaan mengingat saat ini Barantin sudah memusnahkan 867 kali yang gagal ekspor serta menolak 1.900 kali...