Jakarta, CNBC Indonesia- Indonesia menjadi salah satu negara yang diganjar tarif impor tinggi dari pemerintahan AS yakni sebesar 32%. Meski pelaksanaanya pada tanggal 1 Agustus 2025 ditunda namun jika kesepakatan dagang AS-RI tidak mampu memangkas besaran bea masuk produk RI ke AS maka akan berdampak negatif bagi dunia usaha.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyebutkan 4 dampak negatif tarif impor AS ke RI terkait risiko PHK Massal di sektor padat karya mengingat sektor ini mengandalkan AS sebagai pasar utama. Selain itu RI bisa kebanjiran produk impor China yang mengalihkan pasarnya ke RI, pelemahan nilai tukar akibat tekanan neraca dagang hingga berlanjutnya tren deindustrialisasi.
Sekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Aloysius Budi Santoso mengatakan gejolak geopolitik yang memanas dan perang dagang yang belum usai membuat ketidakpastian semakin tinggi, imbasnya pelaku...