Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden AS Donald Trump resmi menandatangani undang-undang pemotongan pajak dan belanja dalam sebuah upacara di Gedung Putih pada hari Jumat (4 Juli) satu hari setelah DPR yang dikuasai Partai Republik menyetujui undang-undang tersebut.
RUU ini disahkan setelah perdebatan yang menegangkan di DPR AS mengingat aturan ini akan mendanai tindakan keras Trump terhadap imigrasi, menjadikan pemotongan pajaknya pada tahun 2017 bersifat permanen, dan diharapkan dapat membebaskan jutaan warga Amerika dari asuransi kesehatan.
Ratusan pendukung Trump hadir, termasuk staf Gedung Putih, anggota Kongres, dan keluarga militer menghadiri pengesahan RUU dalam upacara di Halaman Selatan Gedung Putih untuk hari libur Hari Kemerdekaan pada tanggal 4 Juli.
Disahkannya RUU tersebut merupakan kemenangan besar bagi Trump dan sekutu-sekutunya dari Partai Republik, yang ...