Dalam video itu, para anggota baru Komunitas Pecinta Alam tersebut terlihat sudah tak memakai baju. Mereka hanya dipakaikan topi maupun slayer warna biru yang dililitkan di leher mereka.
Kemudian satu per satu para anggota baru yang disuruh duduk berlutut itu ditarik lalu ditempeleng berulang kali di pipi. Tak sampai situ, tendangan ke arah dada juga diterima oleh para anggota baru itu.
Aksi kekerasan ini sontak membuat heboh. Pasalnya, aksi kekerasan tersebut menyebabkan para anggota mengalami luka-luka di sekujur tubuh mereka.
Nurdiana, salah satu orang tua dari anggota yang mengalami kekerasan, akhirnya memilih melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Ibu dari anak berinisial AA yang masih berusia 16 tahun itu, berharap laporan tersebut agar bisa diusut tuntas.
“Sebagai orang tua saya berharap kasus ini diusut tuntas dan berhentikan komunitas seperti itu. Ini saya lakukan supaya tidak ada lagi korban,” ungkapnya, saat dihubungi Selasa (30/9) sore.
Ia menjelaskan, awalnya sang anak meminta izin untuk ikut kegiatan mendaki gunung yang digelar oleh organisasi yang baru ia ikuti.
Nurdiana pun lantas memberi izin, apalagi ketika itu anaknya turut menyertakan surat resmi dari pihak organisasi yang menjelaskan bahwa kegiatan akan berlangsung sejak hari Jumat hingga Minggu (26-28 September 2025).
Namun, ketika anaknya kembali dari kegiatan pendakian gunung tersebut, Nurdiana justru mendapati sejumlah tanda-tanda kekerasan di bagian wajah.
“Ada bengkak di bagian wajah dan ada lebam biru, bibir pecah. Waktu ditanya anak saya bilangnya digigit tawon ketika sedang camping,” ujarnya.
Nurdiana pun enggan percaya dengan alasan tersebut. Sehari setelahnya, dirinya mendapati video yang sedang ditonton oleh AA, yang menampilkan kekerasan yang terjadi ketika melakukan pendakian.
Usia mendapati video itu, Nurdiana lantas meminta anaknya untuk mengaku apa saja yang terjadi selama mengikuti kegiatan dari organisasi pecinta alam itu.
“Ada beberapa orang yang melakukan pemukulan secara bergantian, lalu setelah mau turun dari gunung, ada instruksi supaya apa yang terjadi selama kegiatan tidak boleh diceritakan ke pihak luar,” kata Nurdiana.
“Saat ini kondisi anak saya sudah mendingan, tetapi kami berharap kasus ini tetap diproses sampai tuntas,” ujarnya kembali.