Warga yang tinggal di sekitar TPA (tempat pembuangan akhir) Bangkonol, Kecanduan Koroncong, Kabupaten Pandeglang memprotes kerja sama Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan perihal penampungan sampah.
Dalam aksinya, massa aksi membajak truk pengangkut sampah yang akan menuju TPA Bangkonol. Lalu, massa aksi membawa truk sampah tersebut ke depan kantor Bupati Pandeglang dan menumpahkannya.
Salah satu massa aksi, Ahmad Yani mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan bentuk protes atas kerja sama penampungan sampah dari Tangsel ke TPA Bangkonol. Bahkan dengan tegas, Ahmad Yani meminta agar perjanjian tersebut dibatalkan.
"Mereka (bupati dan wakil bupati) tidak mengindahkan tuntutan kami, satu kali, dua kali, tiga kali, mereka tetap tidak mau menemui kita. Kalau hari ini mereka tetap tidak menemui kita, maka kita turunkan hadiah (sampah) ini untuk bupati yang cantik jelita dan wakil bupati yang ganteng," kata Ahmad Yani, Rabu (20/8).
Ahmad Yani pun turut menyoroti pernyataan Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi. Menurutnya, pernyataan Iing yang menyebut sampah bisa jadi cuan telah menyinggung perasaan warga yang tinggal di sekitar TPA Bangkonol.
"Kami ingin bersedekah, karena statement wakil bupati yang bilang sampah bisa jadi cuan," ujarnya.
Kata Ahmad Yani, sampai saat ini Pemkab Pandeglang terkesan diam dengan tidak mengindahkan tuntutan warga. Sebab, Ahmad Yani menyampaikan, Pemkab Pandeglang terkesan tidak memiliki keberanian untuk membatalkan perjanjian kerja sama penampungan sampah dari Tangsel.
"Mereka masih mengizinkan sampah masuk, padahal kami warga lokal tidak mengizinkan. Dan sampah dari Serang diam-diam setiap malam diangkut dan pagi kami mencium bau sampah," ucap Ahmad Yani.
"Kalau kami mencium bau sampah, bupati dan wakil bupati harus mencium hal yang sama," imbuhnya.
Hal senada turut disampaikan massa aksi lainnya, Abah Kocong. Menurutnya, perjanjian kerja sama antara Pemkab Pandeglang dengan Pemkot Tangsel merupakan kebijakan yang tidak adil lantaran tidak mementingkan kehidupan masyarakat.
"Kebijakan dari pemerintah ini tidak adil," kata Abah Kocong.
Usai menumpahkan sampah di depan kantor Bupati Pandeglang, massa aksi yang merasa kesal lantaran tidak ditemui oleh bupati dan wakil bupati langsung bergerak menuju sekitar TPA Bangkonol untuk melakukan pemblokiran jalan.
Diketahui, Pemkab Pandeglang secara resmi telah menandatangani perjanjian kerja sama penanganan sampah dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten,pada Jumat (25/7) lalu.
Rencananya, Pemkab Pandeglang akan menerima bantuan keuangan dari Pemkot Tangsel sebesar Rp40 miliar dengan perjanjian sampah dari Tangsel akan dikirim ke TPA Bangkonol sebanyak 500 ton per hari.