Bandung (ANTARA) - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) membatalkan delapan perjalanan kereta cepat Whoosh pada Rabu (malam setelah gempa bumi magnitudo 4,9 mengguncang wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Manajer Corporate Communication KCIC Eva Chaerunisa menyebut pembatalan perjalanan berlaku untuk keberangkatan pukul 20.00 hingga 21.25 WIB yang belum diberangkatkan.
“Notifikasi gempa tersebut terdeteksi melalui sistem earth quake early warning system yang terpasang di sepanjang jalur Whoosh, sehingga perjalanan dapat langsung diamankan,” kata Eva dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Rincian perjalanan yang dibatalkan:
1. Keberangkatan dari Stasiun Halim: G1057, G1059, G1061, dan G1063.
2. Keberangkatan dari Stasiun Tegalluar: G1058, G1060, G1062, dan G1064.
KCIC memastikan penumpang terdampak pembatalan akan memperoleh pengembalian bea tiket 100 persen.
Proses refund dapat dilakukan di loket stasiun hingga H+3 setelah jadwal keberangkatan, dengan metode tunai maupun transfer.
Selain itu, KCIC juga mengarahkan sejumlah penumpang di Stasiun Padalarang untuk melanjutkan perjalanan menggunakan KA Pangandaran relasi Padalarang–Gambir yang berangkat pukul 22.21 WIB.
KCIC juga turut berkoordinasi dengan mitra penyedia transportasi daring untuk memaksimalkan layanan dan memastikan penumpang tetap dapat melanjutkan perjalanan dengan nyaman.
Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat lima kali gempa bumi terjadi di sejumlah daerah di Jawa Barat dalam sehari pada Rabu, yang dirasakan masyarakat di Kabupaten Bandung Barat, Purwakarta, hingga Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Jalur kereta api di Daop 1 Jakarta aman usai gempa di Bekasi
Baca juga: KAI Daop 2 sempat hentikan perjalanan KA imbas gempa Bekasi-Karawang
Baca juga: Usai gempa di Bekasi, perjalanan kereta di Jakarta kembali normal
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.