
Tak semua orang bisa menjadi anggota DPR di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh adanya beragam syarat menjadi anggota DPR yang harus dipenuhi.
Salah satu syarat tersebut adalah calon anggota harus berkewarganegaraan Indonesia. Jika tidak, maka calon tersebut bisa gugur di proses administrasi.
Syarat Menjadi Anggota DPR di Indonesia

Menurut Buku Pintar Calon Anggota & Anggota Legislatif, DPR, DPRD, & DPD, Markus Gunawan (280: 72), DPR adalah singkatan dari Dewan Perawakilan Rakyat. Secara garis besar, DPR mempunyai tiga tugas, yaitu:
Membuat peraturan perundang-undangan
Mengawasi kinerja pemerintah ekskutif
Mengelola anggaran negara
Banyak orang ingin menjadi anggota DPR. Namun, tak semuanya bisa mewujudkannya. Terlebih lagi, ada berbagai syarat menjadi anggota DPR di Indonesia yang perlu dipenuhi agar lolos seleksi administrasi, yakni sebagai berikut.
1. Syarat Umum
Calon anggota harus terdaftar sebagai warga negara Indonesia
Calon anggota harus berdomisili di Indonesia
Usia minimal calon anggota adalah 21 tahun
Calon anggota harus bisa berbicara, membaca, serta menulis dalam bahasa Indonesia sesuai aturan yang telah ditetapkan
Calon anggota perlu terdaftar sebagai pemilih dalam DPT atau Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilu
Tak ada kasus hukum yang sedang menjerat calon anggota
Hak pilih calon anggota tak sedang dicabut
2. Syarat Khusus
Calon anggota harus menjadi kader atau anggota partai politik yang mengusungnya di Pemilu
Calon anggota harus menyanggupi untuk bekerja penuh waktu sebagai anggota DPR bila terpilih
Tak ada jabatan sebagai pejabat negara atau tempat lain yang rentan konflik kepentingan bila terpilih menjadi anggota DPR
Bila calon anggota DPR sedang menjadi ASN, TNI, Polri, pegawai pemerintahan, atau pegawai BUMN/BUMD, maka harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mendaftar
Calon anggota perlu mendaftarkan dirinya sendiri ke Komisi Pemilihan Umum sebelum Pemilu dimulai melalui partai politik yang akan mengusungnya
Baca juga: 5 Syarat Menjadi Presiden di Indonesia
Jadi, ada sejumlah syarat menjadi anggota DPR yang harus dipenuhi jika ingin menjadi salah satunya. Syarat-syarat ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. (LOV)