Jakarta (ANTARA) - Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta Asep Setiawan menilai bahwa Deklarasi New York yang menegaskan Solusi Dua Negara untuk Palestina dan Israel sebagai pilihan paling realistis untuk perdamaian di Gaza.
“Ke depan memang mau tidak mau, secara realistis, Deklarasi New York tanggal 22 September itu merupakan pilihan yang realistis menurut saya saat ini,” kata Asep dalam seminar yang disaksikan secara daring di Jakarta, Selasa.
Mengingat penderitaan rakyat Palestina, terutama Gaza, Asep menegaskan bahwa fokus global saat ini seharusnya kepada masyarakat Palestina. Setiap negara dan rasa kemanusiaan itu, dinilainya harus fokus kepada upaya untuk mengamankan Gaza.
Kendati Solusi Dua Negara masih menjadi perdebatan, Asep menyampaikan bahwa gagasan tersebut sudah muncul melalui Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1947. Gagasan itu juga yang resmi dianut oleh Indonesia untuk mewujudkan perdamaian di Gaza.
Kendati implementasi Solusi Dua Negara masih sulit dilakukan karena Israel tidak menyetujuinya, akademisi itu menyampaikan bahwa solusi itu salah satu pilihan yang realistis.
Pengakuan negara Palestina melalui Solusi Dua Negara juga sudah mulai diadopsi oleh berbagai negara yang sebelumnya belum mengakui kemerdekaan Palestina.
“Poinnya adalah pengakuan negara-negara besar, seperti Inggris, kemudian Perancis, Kanada dan negara-negara ini termasuk Australia, ini merupakan salah satu angin segar sebelumnya yang kemudian harus ditegakkan. Jadi tidak ada lagi gagasan mengungsikan seluruh Gaza,” ucapnya.
Lebih lanjut, Asep menyoroti peningkatan peranan organisasi regional seperti Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menjadi mediator efektif di Gaza. Menurutnya, reformasi internal dan mekanisme hukum kolektif menjadi tuntutan mendesak, seiring adanya polarisasi internal di negara-negara Arab.
“Perbedaan sikap terhadap Hamas menimbulkan fragmentasi internal di Gulf Cooperation Council (GCC). Polarisasi ini menguji batas solidaritas Arab antara idealisme Islamisme dan realitas politik pragmatis,” kata Asep.
Dia menegaskan agar negara-negara Arab mereformasi sistem pengambilan keputusan, peningkatan mekanisme penegakan hukum global, serta pembentukan database pelanggaran hukum internasional.
Majelis Umum PBB atau UN General Assembly (UNGA) pada 12 September mengadopsi sebuah draf resolusi yang mengesahkan Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara.
UNGA meloloskan resolusi tersebut dengan perolehan suara 142 setuju, 10 tidak setuju, dan 12 abstain.
Deklarasi New York, yang diedarkan dalam konferensi internasional tingkat tinggi yang diadakan di PBB pada akhir Juli, menetapkan sebuah jalur yang berorientasi pada tindakan menuju penyelesaian damai konflik Israel-Palestina dan perwujudan solusi dua negara.
Baca juga: Di balik Sidang Majelis Umum PBB, Solusi Dua Negara dan Prabowo-Trump
Baca juga: Pidato Prabowo di PBB dan role model diplomasi dunia
Baca juga: Alasan Barat mengakui Palestina
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.