Liputan6.com, Jakarta Komedian dan politisi Eko Patrio akhirnya muncul di hadapan publik sejak rumah mewahnya di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan dijarah, beberapa waktu lalu. Kunjungannya ke Polda Metro Jaya, Jumat (12/9/2025), rupanya mengemban "misi khusus."
Eko Patrio datang untuk mengajukan penangguhan penahanan atas pemuda bernama Rian, salah satu dari 7 orang yang ditangkap karena terlibat dalam penjarahan rumah mewahnya.
Anggota DPR RI nonaktif dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan bahwa Rian memiliki peran krusial dalam menyelamatkan salah satu hewan kesayangannya.
"Hari ini saya pertama silaturahmi dengan teman-teman di Polda dan memohon kepada kepolisian tadi di Polda pertama memohon dibebaskan Rian, ditangguhkan penahanannya," ujar Eko Patrio di Polda Metro Jaya.
"Kenapa? Karena Rian itu orang yang pertama kali mengambil kucing saya, terus dia menyelamatkan kucing saya. Setelah menyelamatkan, dia juga ingin mengembalikan, tetapi kucingnya tertahan sama dia sebelum dibalikin ke saya sudah diambil oleh kepolisian," ia menyambung.
Hingga hari Sabtu, kerusuhan masih terjadi. Rumah sejumlah anggota DPR jadi sasaran massa, aksi anarkistis massa yang tak hanya merusak tapi juga menjarah memiliki konsekuensi hukum.
Sudah Koordinasi dan Komunikasi
Upaya Eko Patrio pun membuahkan hasil manis bagi Rian. Berkat permohonan Eko Patrio, pihak kepolisian mengabulkan penangguhan penahanan tersebut dan Rian bisa kembali ke keluarganya pada malam yang sama.
"Akhirnya ya sudah kita koordinasi, kita komunikasi, memohon Rian ditangguhkan penahanannya. Malam ini Rian tadi pulang dijemput keluarganya, ada kakak dan ayahnya," Eko Patrio membeberkan.
Kali Pertama Keluar Rumah
Kemunculan Eko Patrio di hadapan publik ini murni didasari karena tanggung jawabnya terhadap kebaikan Rian. Ia merasa berutang budi karena di tengah musibah, ada orang yang masih peduli pada hewan peliharaannya.
"Saya kemari, ini pertama kali saya keluar dari rumah dan bisa bebas nih sekarang karena Rian, karena semata-mata Rian sudah menyelamatkan kucing saya," beri tahu Eko Patrio.
Saat ditanya mengenai nasib para penjarah lain, Eko Patrio menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi. Meski hati sudah memaafkan, ia sadar bahwa ada proses hukum yang tidak bisa diintervensi dan menjadi wewenang penuh aparat.
Kata Polisi, Ada 7
"Jadi ada kurang lebih 7 kata polisi, tetapi sementara saya konsen dengan Rian. Kalau yang lain sih saya sebenarnya ya sudahlah memaafkan, tetapi kan semua tergantung bapak kepolisian karena polisi punya hak untuk proses hukum ini," tuturnya
Secara pribadi, Eko Patrio mengaku melihat sosok putranya dalam diri Rian yang usianya tidak jauh beda. Faktor inilah yang makin menguatkan hatinya untuk membantu pemuda tersebut, di luar fakta bahwa Rian bersikap kooperatif.
"Saya baru ini ke Polda karena saya melihat Rian, dia kayak seangkatan anak saya kurang lebih. Jadi saya anggap sudah seperti anak saya. Lalu kedua juga kooperatif ya Rian itu, dan ya lebih ke kemanusiawi saja," pungkas Eko Patrio.