
MENTERI Perdagangan Budi Santoso tengah menjalin koordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) guna mengevaluasi dugaan paparan zat radioaktif Cesium-137 pada produk udang beku asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat.
"Kami sudah rapat koordinasi dengan KKP dan Bapeten. KKP dan Bapeten sedang melakukan inspeksi mengenai Cesium-137," ujar Budi Santoso saat ditemui di kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (20/8).
Langkah ini diambil untuk menanggapi temuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat yang menyatakan bahwa produk udang beku dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods) yang diekspor ke AS mengandung Cesium-137, sebuah isotop radioaktif.
Jika dari hasil inspeksi terbukti bahwa produk tersebut tidak mengandung Cesium-137, Budi menyebut pihaknya akan segera melakukan pembicaraan lanjutan dengan pemerintah AS.
"Tadi pagi saya komunikasi dengan kedutaan kita di Amerika Serikat, kami akan koordinasi terus. Sementara ini, kami inspeksi betul atau tidak tuduhan dari Amerika Serikat. Kalau tidak terbukti, akan kami komunikasikan lagi," tambahnya.
Ia menekankan bahwa kejadian ini akan menjadi bahan refleksi dalam proses ekspor, khususnya produk pangan. Menurut Budi, komoditas pangan memang memiliki standar pengawasan yang lebih ketat dibandingkan produk lainnya.
"Standar untuk pangan biasanya sangat tinggi, jadi kita harus mempersiapkan dengan baik ke depan, sehingga tidak ada lagi masalah-masalah seperti ini," tegas Budi.
Sebelumnya, FDA mengumumkan bahwa sejumlah udang mentah beku yang diproses oleh PT Bahari Makmur Sejati terindikasi mengandung Cesium-137. Produk tersebut diketahui dijual di sejumlah gerai Walmart yang tersebar di negara bagian seperti Alabama, Florida, Texas, hingga Pennsylvania.
Sementara itu, Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) melaporkan bahwa bahan radioaktif tersebut terdeteksi dalam kontainer pengiriman yang masuk melalui empat pelabuhan utama di AS: Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.
Sebagai tindak lanjut, FDA menghentikan sementara impor produk dari PT Bahari Makmur Sejati hingga perusahaan tersebut dapat membuktikan bahwa produknya telah terbebas dari kontaminasi bahan radioaktif. (Ant/E-4)