Istri mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Franka Franklin, mengungkapkan bahwa keempat anaknya selalu menanyakan kondisi ayahnya. Pertanyaan itu bahkan dilontarkan setiap hari.
"[Anak-anak] selalu menanyakan [kondisi Nadiem]. Setiap hari," ujar Franka usai menghadiri sidang gugatan praperadilan suaminya melawan Kejaksaan Agung (Kejagung), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/10).
Dalam kesempatan itu, Franka juga mengungkapkan kondisi terkini sang suami. Ia menyebut, Nadiem saat ini masih dalam proses pemulihan operasinya yang pertama.
Adapun operasi itu dijalani Nadiem usai sempat mengalami sakit ambeien. Imbasnya, penahanan Nadiem pun dibantarkan oleh Kejagung.
"Kami bersyukur sekali Mas Nadiem mendapatkan atensi medis yang baik, sehingga sekarang sedang masih dalam proses pemulihan dari operasi yang pertama," kata Franka.
Ia berharap, suaminya itu bisa segera pulih dan kuat dalam menjalani proses hukum yang kini tengah dihadapi.
"Harapan kami tentunya, doa saya, Mas Nadiem bisa cepat kuat dan pulih sehingga bisa juga cepat mendapati operasi pembedahan yang kedua," ucap dia.
"Dan bisa menjalani proses hukum ini dengan sebaiknya dan sekuat-kuatnya. Jadi, saya mohon doanya, semoga semua pemulihan berjalan dengan baik dan sempurna," imbuhnya.
Ia juga mengaku kerap menemani suaminya sejak ditahan Kejagung pada 4 September 2025 lalu.
"Saya menemani. Jadi mungkin terima kasih, mohon doanya, terima kasih untuk hari ini," tutur dia.
Nadiem saat ini berstatus sebagai tersangka Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Kasus ini berawal pada Februari 2020. Saat itu, Nadiem yang menjabat sebagai Mendikbudristek melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia.
Dalam pertemuan itu, disepakati produk Google yakni Chrome OS dan Chrome Device (laptop Chromebook) akan dijadikan proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)-nya Kemendikbudristek. Padahal saat itu pengadaan alat TIK ini belum dimulai.
Kemudian pada 2020, Nadiem selaku menteri menjawab surat dari Google Indonesia soal partisipasi pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek.
Surat tersebut sebelumnya tidak direspons Muhadjir Effendy selaku Mendikbud sebelum Nadiem, sebab uji coba pengadaan Chromebook 2019 gagal dan tidak bisa dipakai oleh sekolah di garis terluar atau 3T.
Kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 1,98 triliun. Angka tersebut didapat dari selisih perhitungan harga pengadaan laptop.
Berikut dua selisih keuntungan penyedia pengadaan laptop Chromebook yang dinilai oleh Kejagung sebagai kerugian negara:
Kejagung belum merinci detail perbandingan harga wajar dengan harga yang dibeli per laptop bersama software-nya, serta komponen lainnya, oleh pihak Kemendikbudristek saat itu.