Konten TikTok: Penjelasan Komdigi soal Nasib TikTok di RI usai Izinnya Dibekukan

3 days ago 3
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, usai peluncuran Garuda Spark Innovation Hub di Jakarta, Kamis (2/10/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparanDirektur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, usai peluncuran Garuda Spark Innovation Hub di Jakarta, Kamis (2/10/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
@kumparan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara izin TikTok Pte. Ltd. karena dinilai tak mematuhi peraturan perundang-undangan. TikTok dianggap tidak memberikan data lengkap terkait aktivitas live streaming selama periode demo 25–30 Agustus 2025, termasuk soal monetisasi dan dugaan konten taruhan daring. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan pihaknya sudah memanggil TikTok pada 16 September dan memberi waktu satu pekan untuk menyerahkan data yang diminta. Namun, hingga tenggat, TikTok hanya menyampaikan data parsial. Menurut Alexander, langkah ini merupakan bentuk perlindungan negara untuk menjamin keamanan ruang digital. Ia menegaskan pembekuan izin juga bertujuan menjaga kedaulatan hukum nasional serta melindungi kelompok rentan, terutama anak dan remaja, dari potensi penyalahgunaan fitur digital. 📸: Dok. AFP/Ilustrasi, Reuters/Ilustrasi, kumparan/Abid, Shutterstock/Ilustrasi, Humas Komdigi, kumparan/Zamachsyari, Getty Images/Ilustrasi, kumparan/Thomas Bosco. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #focus #izintiktok #news #svl #tiktok #komdigi #livestreaming #digital #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan

♬ original sound - kumparan - kumparan
@kumparan

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar, memastikan aplikasi TikTok tetap bisa digunakan masyarakat meski izin Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) mereka dibekukan sementara. “Pembekuan TDPSE merupakan langkah administratif dalam pengawasan, dan berbeda dengan pemutusan akses aplikasi,” kata Alexander, Jumat (3/10). Menurutnya, selama pembekuan ini TikTok secara hukum berstatus nonaktif sebagai PSE terdaftar. Pembekuan izin TikTok dilakukan karena perusahaan tidak menyerahkan data lengkap terkait aktivitas live streaming, informasi traffic, hingga data monetisasi gift selama kerusuhan akhir Agustus lalu yang diduga memuat konten bertaruh daring. Tindakan TikTok itu dinilai melanggar Pasal 21 ayat (1) Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020. Alexander menambahkan, pihak TikTok telah menjalin komunikasi dengan pemerintah untuk mencari solusi. Ia menyebut status pembekuan bisa segera dicabut apabila kewajiban penyampaian data dipenuhi. 📸: Dok. Shutterstock/Ilustrasi. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #focus #izintiktok #news #oneliner #tiktok #komdigi #livestreaming #digital #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan

♬ News - Music For Business & Pedreiro Apaixonado
@kumparan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara izin Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok karena platform tersebut belum menyerahkan data terkait aktivitas live streaming saat demonstrasi ricuh pada Agustus lalu. Meski demikian, pembekuan ini bersifat administratif sehingga TikTok masih bisa diakses masyarakat. Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Laksono, menilai langkah ini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas media sosial. Ia menyebut pembekuan tersebut menjadi pengingat bahwa platform digital memiliki pengaruh langsung terhadap stabilitas sosial.  Komisi I pun akan mengkaji kebutuhan regulasi khusus tentang media sosial, termasuk opsi RUU tata kelola, guna memperkuat kerangka hukum sekaligus tetap menjamin kebebasan berekspresi. Sementara itu, TikTok menyatakan menghormati hukum dan regulasi di Indonesia. Pihaknya berkomitmen bekerja sama dengan Komdigi untuk menyelesaikan persoalan ini secara konstruktif. 📸: Dok. Antara, AFP, Shutterstock. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #focus #izintiktok #news #videonews #tiktok #komdigi #livestreaming #digital #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan

♬ original sound - kumparan - kumparan
Read Entire Article