
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Andreas Hugo Pareira, mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki secara serius dugaan keterlibatan petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan aktor Ammar Zoni.
Menurutnya, peredaran narkoba di lapas bukan tidak mungkin terjadi karena adanya kerjasama dengan pihak keamanan Lapas
"Kasus peredaran Narkoba di Lapas oleh Ammar Zoni, bukan tidak mungkin terjadi karena adanya kerjasama dengan pihak keamanan di Lapas." kata Andreas, dalam keterangan yang diterima, Sabtu (11/10).
Anggota DPR Fraksi PDIP itu menilai berbagai kasus serupa telah sering terjadi di sejumlah rumah tahanan (rutan) dan lapas di Indonesia.
"Peristiwa peredaran narkoba, perkelahian, kabur dari rutan dan lapas sudah terjadi berulang di berbagai rutan dan Lapas di Indonesia, dan seperti menjadi berita rutin mingguan." lanjutnya
Ia mendesak jika kasus ini perlu untuk diselediki secara serius terutama dalam konteks keterlibatan aparat. agar memberikan efek jera bagi siapapun yang terlibat
"Oleh Karena itu, kasus-kasus semacam ini perlu diselidiki serius antar Ammar Zoni dan petugas keamanan Lapas, dan bila terbukti dijatuhi tindakan tegas, kalau perlu dipecat." ujarnya
"Ini penting untuk menimbulkan efek jera bagi petugas sehingga kasus2 semacam tidak berulang." pungkasnya
Artis Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Sebelumnya Ammar Zoni sudah empat kali ditangkap petugas dan harus berhadapan terkait kasus narkoba.
Ammar pertama kali berurusan dengan hukum pada 2017 dalam kasus ganja dan sabu. Ia kemudian kembali ditangkap pada Maret 2023 oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu, dan divonis tujuh bulan penjara sebelum bebas pada 4 Oktober 2023.
Namun, hanya dua bulan setelah bebas, ia kembali ditangkap dalam kasus serupa pada Desember 2023. (P-4)