Mekanisme Penerbitan SPDP Disoal Nadiem di Praperadilan, Ahli Beri Penjelasan

5 hours ago 3
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Ahli Hukum Pidana Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad. Foto: Dok. Al Azhar

Ahli hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menjelaskan ihwal penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Menurutnya, SPDP diberikan maksimal 7 hari setelah adanya penerbitan surat perintah penyidikan (Sprindik).

Hal itu disampaikan Suparji saat dihadirkan menjadi ahli dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, melawan Kejagung, di PN Jakarta Selatan, Rabu (8/10).

"Bahwa SPDP memang harus diberikan, ya, maksimal 7 hari setelah dimulainya Sprindik, surat perintah penyidikan tadi itu," kata Suparji dalam persidangan.

"Diberikan kepada siapa? Diberikan kepada Penuntut Umum, kalau dalam korupsi kepada KPK dan kepada terlapor atau kemudian kepada tersangka," jelas dia.

Suparji menilai, saat SPDP tidak diberikan kepada seorang tersangka dengan pertimbangan bahwa penyidik menggunakan Sprindik Umum atau belum adanya tersangka dari suatu kasus tindak pidana, maka hal itu telah sesuai prosedur hukum.

"Nah, ketika yang dilakukan oleh penyidik dalam hal ini, SPDP diberikan kepada penuntut, kepada KPK, [tapi] belum diberikan kepada tersangka dengan pertimbangan memang belum ada tersangka, maka itu adalah suatu proses yang benar secara hukum," ucap Suparji.

"Nah, kenapa tidak diberikan kepada terlapor? Karena dalam konteks tindak pidana korupsi, tentunya tidak secara eksplisit menyebut siapa terlapornya, kalau yang dilaporkan adalah sebuah peristiwa pidana," paparnya.

Suparji menyebut, hal tersebut berbeda jika penyidik telah menemukan tersangka dalam kasus tindak pidana.

"Adalah benar ketika memang SPDP tadi baru diberikan kepada dua pihak dan tidak diberikan kepada tersangka karena memang belum ada tersangka, dan tersangka tadi baru dalam proses pencarian," tutur dia.

"Beda konteksnya kalau sudah ditemukan tersangka, maka ada kewajiban untuk memberitahukan SPDP tadi kepada tersangka yang disebut tadi," imbuhnya.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Sebelumnya, tim penasihat hukum Nadiem menilai penahanan yang dilakukan oleh Kejagung bersifat sewenang-wenang. Pasalnya, kliennya dijerat sebagai tersangka sebelum ada penerbitan SPDP.

"Tanpa diterbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP terlebih dahulu, sebelum melakukan upaya paksa tersebut maupun setelah dikeluarkan surat perintah penyidikan," ujar tim penasihat hukum Nadiem dalam sidang perdana praperadilan, Jumat (3/10) lalu.

"Tindakan Termohon [Kejagung] tersebut merupakan pelanggaran atas hak Pemohon [Nadiem] untuk memperoleh kepastian hukum, menghilangkan fungsi pengawasan horizontal oleh Penuntut Umum, dan membuka peluang terjadinya penyidikan yang sewenang-wenang," sambungnya.

Nadiem saat ini berstatus sebagai tersangka Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Kasus ini berawal pada Februari 2020. Saat itu, Nadiem yang menjabat sebagai Mendikbudristek melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia.

Dalam pertemuan itu, disepakati produk Google yakni Chrome OS dan Chrome Device (laptop Chromebook) akan dijadikan proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)-nya Kemendikbudrist...

Read Entire Article