Ombudsman Rekomendasikan Pengecer Jadi Pangkalan LPG

20 hours ago 7
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Ombudsman Rekomendasikan Pengecer Jadi Pangkalan LPG Sejumlah warga antre membeli gas LPG 3 kilogram saat operasi pasar penyeimbang di Pasar Datah Manuah, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.(Antara/Auliya Rahman)

OMBUDSMAN meminta pemerintah mempertimbangkan pengecer bisa langsung menjadi pangkalan elpiji 3 kilogram (Liquefied Petroleum Gas/LPG), bukan sub-pangkalan, guna mempersingkat rantai distribusi.

Dalam pertemuan dengan Pertamina Patra Niaga di Jakarta, Selasa (19/8), Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengungkapkan hasil pengamatan Ombudsman di 12 provinsi, yakni ditemukan berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan malaadministrasi dan menghambat akses masyarakat terhadap LPG bersubsidi 3 kg.

"Uji petik juga menunjukkan pengecer belum siap sepenuhnya menjadi sub-pangkalan LPG bersubsidi 3 kg, baik dari sisi legalitas usaha, modal, maupun pemahaman regulasi. Kondisi ini rawan menimbulkan penyimpangan dan ketidaksesuaian harga dengan Harga Eceran tertinggi (HET)," kata Yeka, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (20/8).

Selain itu, Ombudsman turut menyarankan agar pemerintah mempercepat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penyasaran Pengguna LPG Bersubsidi 3 Kg, khususnya mengenai detail kriteria rumah tangga dan UMKM, mengingat Perpres yang berlaku saat ini masih menggunakan regulasi lama (Perpres Nomor 104 Tahun 2007).

Kemudian, pemerintah turut diminta mendorong kebijakan LPG bersubsidi 3 kg satu harga secara nasional atau minimal dilakukan pembagian dalam tiga zona wilayah, serta memperbaiki mekanisme ketersediaan pasokan dan distribusi agar lebih merata, juga memastikan pengawasan yang lebih ketat.

"Saran perbaikan ini kami ampaikan untuk mencegah malaadministrasi dan memastikan masyarakat, khususnya rumah tangga dan UMKM sasaran, tetap mendapatkan akses energi bersubsidi secara adil dan terjangkau," tuturnya.

Hasil pengamatan Ombudsman merupakan evaluasi lapangan yang dilaksanakan melalui kegiatan permintaan keterangan kepada tiga unsur responden, yaitu pangkalan, pengecer/calon sub-pangkalan, dan konsumen (rumah tangga serta UMKM).

Hasilnya, ungkap Yeka, sebanyak 72,67% pengecer mengaku tidak mengetahui adanya rencana kebijakan pemerintah terkait peningkatan status pengecer menjadi sub-pangkalan resmi.

Meskipun demikian, disebutkan bahwa mayoritas (61,33%) menyatakan bersedia, walaupun masih terbentur keterbatasan modal, legalitas usaha, serta pemahaman tata kelola distribusi LPG bersubsidi 3 kg.

Dari aspek harga, Ombudsman menemukan seluruh pengecer di wilayah uji petik menjual LPG 3 kh di atas HET dengan kisaran Rp30 ribu hingga Rp70 ribu per tabung. Sementara di tingkat pangkalan, 11,27% masih menjual di atas HET karena alasan tambahan biaya transportasi maupun keterbatasan pasokan.

Ditambahkan bahwa masalah serupa juga terlihat pada aspek pasokan. Sebanyak 36,62% pangkalan dan 36,67% pengecer mengaku pernah mengalami kelangkaan LPG 3 kg.

Dari sisi konsumen, ia menyebutkan setengah responden (50,85%) menyatakan kesulitan memperoleh LPG, terutama pada awal tahun dan menjelang hari besar keagamaan.

Selain itu, Ombudsman juga menyoroti adanya praktik malaadministrasi, seperti dominasi oknum ketua rukun tetangga (RT) dan pihak kelurahan dalam bisnis pangkalan yang mempersulit penerbitan surat keterangan usaha.

Di sisi lain, Ombudsman menilai lemahnya pengawasan turut memperparah persoalan. Sebanyak 96% pengecer menyatakan tidak pernah diawasi oleh pemerintah maupun Pertamina, berbeda dengan pangkalan yang lebih rutin mendapat pengawasan.

"Apabila tantangan ini tidak segera diperbaiki, kebijakan pengecer menjadi sub-pangkalan berpotensi menimbulkan malaadministrasi, terutama dalam hal kepastian distribusi, harga, dan pasokan," ungkap Yeka.

Menanggapi temuan dan saran Ombudsman, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo menyampaikan bahwa pihaknya berharap aspek regulasi menjadi dasar bagi perbaikan yang dilakukan.

"Nanti kami akan follow up temuan dan saran Ombudsman ini. Kami juga mengapresiasi bahwa Ombudsman menitikberatkan hasil pengawasan dengan tujuan perbaikan secara menyeluruh dan sistemik," tutur Ega dalam kesempatan yang sama.

Pertemuan Ombudsman dengan Pertamina Patra Niaga merupakan tindak lanjut hasil pengawasan lapangan terkait kebijakan pemerintah yang mendorong pengecer menjadi sub-pangkalan LPG bersubsidi 3 kg.

Audiensi dengan Pertamina menjadi awal dari rangkaian komunikasi Ombudsman dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, hingga Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka penyampaian saran perbaikan terhadap rencana kebijakan tersebut. (Ant/E-1)

Read Entire Article