Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sakit dan harus dioperasi di rumah sakit. Imbasnya, penahanannya pun dibantarkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Meski ada pembantaran, Kejagung memastikan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem tidak terganggu.
"[Penyidikan] tetap berjalan, kan kita tidak tergantung pada keterangan yang bersangkutan [Nadiem] saja," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Selasa (7/10).
Anang menyebut, penyidik tetap terus maraton melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut.
"Jadi, kita sudah memeriksa beberapa orang saksi, sudah banyak saksi diperiksa terkait ini," ucap dia.
"Dan perhitungan kerugian negara juga BPKP sudah memainkan semua, sudah melakukan ekstra cepat," imbuhnya.
Sebelumnya, kondisi kesehatan Nadiem itu sempat diungkap oleh Kejagung. Anang menyebut, bahwa Nadiem menderita sakit ambeien hingga harus dioperasi di rumah sakit.
"Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit, ya, dilakukan operasi, dibantarkan di RS," kata Anang kepada wartawan, Senin (29/9) lalu.
"Sudah (dioperasi), katanya sih sakit di bagian itunya," lanjutnya.
Anang tak menjelaskan di RS mana Nadiem dioperasi. "RS pemerintah," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan pihak keluarga, kondisi Nadiem saat ini masih dalam pemulihan operasinya yang pertama.
"Kami bersyukur sekali Mas Nadiem mendapatkan atensi medis yang baik, sehingga sekarang sedang masih dalam proses pemulihan dari operasi yang pertama," ujar istri Nadiem, Franka Franklin, kepada wartawan, usai sidang praperadilan suaminya melawan Kejagung, di PN Jakarta Selatan, Senin (6/10) kemarin.
Ia berharap, suaminya itu bisa segera pulih dan kuat dalam menjalani proses hukum yang kini tengah dihadapi.
Nadiem saat ini berstatus sebagai tersangka Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Kasus ini berawal pada Februari 2020. Saat itu, Nadiem yang menjabat sebagai Mendikbudristek melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia.
Dalam pertemuan itu, disepakati produk Google yakni Chrome OS dan Chrome Device (laptop Chromebook) akan dijadikan proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)-nya Kemendikbudristek. Padahal saat itu pengadaan alat TIK ini belum dimulai.
Kemudian pada 2020, Nadiem selaku menteri menjawab surat dari Google Indonesia soal partisipasi pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek.
Surat tersebut sebelumnya tidak direspons Muhadjir Effendy selaku Mendikbud sebelum Nadiem, sebab uji coba pengadaan Chromebook 2019 gagal dan tida...