
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta seluruh unsur penegak hukum untuk terus memberantas aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara. Itu ditujukan agar negara mampu mengoptimalisasi kekayaan sumber daya alam bagi kepentingan masyarakat.
"Saya minta diteruskan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita," kata dia usai meninjau Smelter PT Tinindo Internusa di Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (6/10).
Smelter tersebut merupakan satu dari enam smelter yang telah disita Kejaksaan Agung dalam perkara timah. Dalam perkara itu, aset yang telah diberikan ke pemerintah dan kini dikelola oleh PT Timah ialah berupa 6 smelter, 108 alat berat, dan 195 unit peralatan tambang.
Berikutnya 680.687,60 kg logam timah, 22 bidang tanah dengan total luas 238.848 meter per segi, 1 unit gedung mess, dengan total nilai aset Rp1,45 triliun.
Potensi pendapatan negara jika enam smelter tersebut dioperasikan penuh ialah mencapai Rp4,608 triliun per tahun.
Dalam penanganan perkara timah itu pula, Kejaksaan Agung telah berhasil membuat 22 orang menjadi terpidana dari 5 korporasi. Total kerugian negara berkisar Rp300 triliun yang terdiri dari mark up penyewaan alat Rp2,28 triliun, pembelian biji timah ilegal Rp26,65 triliun, dan kerusakan lingkungan Rp271,07 triliun.
"Saya sampaikan penghargaan pada pejabat-pejabat semuanya. Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius, kita bertekad membasmi penyelundupan, membasmi ilegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan hukum, kita tak peduli siapa pun," pungkas Prabowo. (Mir/E-1)