Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo akan mengkaji subsidi transportasi umum sebagai upaya efisiensi anggaran setelah adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Kendati demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum tentu menaikkan tarif transportasi umum di Jakarta.
“Yang jelas tentunya harus ada hal yang bisa menutupi (anggaran Jakarta). Contohnya, subsidi transportasi kita kan besar sekali. Tapi ini belum tentu dinaikkan ya, saya hanya menyampaikan contohnya,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin.
Hal itu lantaran subsidi transportasi umum di Jakarta kini hampir Rp15.000 per orang. Untuk itu, Pemprov Jakarta akan mengkaji terkait hal ini.
Baca juga: DKI lakukan rekonsiliasi gaji ASN dan non-ASN untuk efisiensi
Namun, Pramono menekankan program-program prioritas bagi warga Jakarta yang kurang mampu tidak akan diganggu sama sekali.
Efisiensi yang dilakukan Pemprov Jakarta, kata dia, berkaitan dengan perjalanan dinas hingga anggaran-anggaran belanja yang bukan menjadi prioritas utama.
“Kemudian juga hal-hal yang berkaitan dengan makan, minum, dan sebagainya. Jadi memang efisiensi akan dilakukan juga di Balai Kota,” kata Pramono.
Dia juga telah mengingatkan kepada jajarannya dalam rapat bahwa dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta menurun cukup besar.
“Kita hanya menerima Rp11,5 triliun. Di dalam APBD kita, dari Rp95,35 triliun menjadi Rp79,06 triliun. Era anggaran besar selama ini kontrolnya tidak ketat. Sudah lewat, sudah berakhir,” katanya.
Untuk itu, dirinya bersama Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno akan memimpin secara langsung pemanfaatan penggunaan anggaran tersebut.
Ia juga meminta agar seluruh OPD di Jakarta melakukan efisiensi. “Kita akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Menyisir kembali belanja-belanja yang non prioritas. Menajamkan fokus belanja yang secara langsung akan dirasakan oleh masyarakat,” ucap dia.
Baca juga: RAPBD Jakarta 2026 harus diubah imbas pemangkasan Dana Bagi Hasil
Baca juga: Pemprov DKI pangkas anggaran perjalanan dinas imbas pemotongan DBH
Baca juga: Dana Bagi Hasil turun, pemborosan anggaran di DKI diminta diberantas
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.