PRESIDEN Prabowo Subianto menghapus tantiem untuk direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Alasannya, kata dia, ada perusahaan BUMN yang merugi karena pengelolaan tidak masuk akal.
“Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun," kata Prabowo dalam pidato pendahuluan tentang RUU APBN Tahun 2026 dan Nota Keuangan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Agustus 2025.
Menurut Presiden, ada banyak yang harus dibenahi dalam tata kelola BUMN, mengingat keuntungan yang disetorkan BUMN kepada negara belum sesuai harapan.
“Aset-aset yang dimiliki bangsa Indonesia, yang berada di BUMN-BUMN kita asetnya adalah senilai lebih dari 1.000 triliun dolar AS. Harusnya, BUMN itu menyumbang kepada kita minimal 50 miliar dolar (AS). APBN kita tidak defisit (jika menerima setoran 50 miliar dolar AS dari BUMN)," kata Presiden di hadapan para wakil rakyat.
Tantiem adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan kepada anggota direksi, dewan komisaris, dan/atau karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka. Pemberian tantiem biasanya didasarkan pada persentase tertentu dari laba bersih perusahaan dan diputuskan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).
Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melalui surat bernomor S-063/DI-BP/VII/2025 menyatakan dewan komisaris BUMN beserta anak usahanya tidak lagi diizinkan menerima tantiem dan berbagai bentuk insentif lainnya. Sebaliknya, dewan direksi tetap dapat memperoleh hak tersebut sesuai kebijakan yang berlaku.
Surat tertanggal 30 Juli 2025 tersebut ditandatangani oleh Chief Executive Officer Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani. Dia mengatakan BUMN bisa menghemat Rp 8 triliun jika menerapkan kebijakan berkaitan pemberian tantiem bagi anggota dewan komisaris BUMN.
“Penghematannya itu conservatively sekitar Rp 8 triliun per tahun. Jadi kajiannya kami bikin lengkap," kata Rosan menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025, berdasarkan rekaman wawancara yang diterima Antara pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Penghapusan tantiem untuk direksi dan komisaris BUMN itu mendapat dukungan dari berbagai kalangan.
Puan Maharani: Keuntungan BUMN Bisa Digunakan untuk Kesejahteraan Rakyat
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan rencana Prabowo menghapus tantiem bagi pejabat di BUMN bisa ditindaklanjuti dengan cara mengalihkan penyaluran keuntungan BUMN langsung kepada masyarakat.
“Ada baiknya kalau keuntungan yang tadi disampaikan oleh Presiden bisa dikembalikan kepada negara dan dipergunakan sebanyak-banyaknya untuk kesejahteraan rakyat,” kata Puan di kompleks parlemen pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Puan pun setuju bila ada kriteria di mana tentiem seharusnya tak diberikan kepada pejabat BUMN. “Hal yang jadi masalah adalah satu perusahaan yang tidak untung atau keuntungannya hanya sedikit, namun hasil keuntungannya itu kemudian harus diberikan kepada komisaris atau direksi,” tutur politikus PDIP itu.
Dasco: Penghapusan Tantiem Diharapkan Menambah Efektivitas BUMN
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penghapusan tantiem untuk dewan direksi dan komisaris BUMN bisa menghemat keuangan BUMN. “Memang tantiemnya ditiadakan dan itu, kalau saya tidak salah, ada penghematan sekitar Rp 17-18 triliun dari tantiem-tantiem yang ada,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jumat.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan kebijakan menghapus tantiem sudah disampaikan sebulan lalu. Langkah ini bersamaan dengan pengurangan separuh lebih komisaris di BUMN. Menurut dia, penghapusan jumlah komisaris dan tantiem diharapkan menambah efektivitas BUMN.
Wamentan: Tantiem Tidak Perlu, Kita Ini Pengabdian
Adapun Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan setuju dengan kebijakan penghapusan tantiem atau bonus bagi komisaris dan direksi BUMN, karena menjadi pejabat publik merupakan pengabdian. “Setuju, setuju, tantiem tidak perlu, kita ini pengabdian," kata dia ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Komisaris Utama Pupuk Indonesia ini mengatakan, bagi komisaris BUMN yang tak setuju terkait kebijakan baru dari Presiden Prabowo, dipersilakan mengundurkan diri. “Kalau tidak mau, ya berhenti,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sudaryono mengingatkan menjadi pejabat publik bukan untuk mencari keuntungan. “Kalau mau kaya, tidak usah jadi pejabat, kita kaya jadi pengusaha," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Hendrik Yaputra, Dian Rahma Fika, Eka Yudha Saputra, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Pro Kontra atas Tuntutan Pemakzulan Bupati Pati Sudewo