Bogor, CNBC Indonesia - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) dan penyegelan empat hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).
Keempatnya terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap ketentuan persetujuan lingkungan, termasuk membuang limbah cair langsung ke aliran Sungai Ciliwung tanpa pengolahan sesuai baku mutu. Salah satu kasus paling mencolok adalah The Rizen Hotel yang menjadi penyumbang terbesar pencemaran air karena tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Hasil pemeriksaan lapangan mengungkap sejumlah pelanggaran, yaitu:
1. Tidak memiliki dokumen dan persetujuan lingkungan sebagaimana diamanatkan peraturan;
2. Tidak memiliki persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah;
3. Tidak melakukan pengolahan air limbah domestik (grey water) dari restoran, MCK penginapan, toilet, kantor, ...