Jakarta (ANTARA) - Tiga kementerian berencana menyederhanakan proses pemeriksaan kesehatan dan psikologi bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Rencana itu dibahas dalam pertemuan antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di Jakarta, Senin (6/10).
Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengatakan kementeriannya masih menghadapi sejumlah permasalahan, terutama ketika calon pekerja migran berasal dari daerah yang sarana kesehatannya tidak lengkap.
"Kami membahas kemungkinan untuk melakukan, misalnya, pemeriksaan psikologi di tempat pelatihan CPMI," kata Christina.
Dia menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan dan psikologi CPMI selama ini diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 29 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) serta Surat Edaran.
Jika di suatu daerah ada 50 atau 100 calon pekerja migran yang akan mengikuti pelatihan caregiver, kata dia, maka akan sangat memudahkan jika dinas kesehatan di daerah itu bisa mendatangkan psikolog ke tempat pelatihan mereka.
"Ini akan jauh lebih efisien, baik dari segi waktu maupun biaya," kata Christina.
Dia mengatakan bahwa KP2MI juga mendorong agar CPMI dapat mengakses program pemeriksaan atau cek kesehatan gratis yang kini menjadi salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto.
"Program Cek Kesehatan Gratis ini sudah berjalan untuk masyarakat umum. Kami ingin memastikan apakah CPMI juga bisa memanfaatkannya untuk melakukan cek kesehatan sebelum berangkat ke luar negeri," kata dia.
"Tentu, dengan penyesuaian dan kemungkinan tes tambahan untuk beberapa item atau komponen sesuai daftar pemeriksaan yang disyaratkan oleh Permenkes untuk calon pekerja migran," kata Christina, menambahkan.
Dia mengatakan gagasannya itu disambut baik Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dan dapat ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KP2MI dan Kemenkes.
"Kami selalu mencari cara agar proses bisa dipermudah tanpa mengurangi mutu atau hasilnya. Prinsipnya adalah simplifikasi proses, tata kelola yang baik tidak berarti ribet, melainkan memudahkan pekerja migran untuk berangkat secara aman dan terproteksi," kata Christina.
Baca juga: Wamen P2MI harap hubungan baik RI-Jerman jadi landasan kuat kerja sama
Baca juga: BP3MI Sumut cegah 19 calon pekerja migran non-prosedural ke Malaysia
Pewarta: Katriana
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.