Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Vadel Badjideh 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan akibat kasus pencabulan anak di bawah umur dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani.
Kabar ini menggemparkan masyarakat lalu mendarat ke telinga Hotman Paris Hutapea. Ia menilai Vadel Badjideh salah strategi hukum sejak awal. Seperti diketahui, Vadel Badjideh mulanya dikawal pengacara Razman Arif Nasution.
Padahal, Razman Nasution sedang terbelit kasus pencemaran nama baik Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hotman Paris juga menyayangkan aksi Vadel Badjideh joget-joget di depan awak media hingga viral di medsos.
“Setelah Razman Nasution divonis 1,5 tahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, barusan ada lagi berita katanya mantan kliennya, Vadel, divonis 9 tahun penjara karena terkait dengan aborsi dan hubungan intim dengan anak di bawah umur,” katanya.
Mulai dari Baim Wong menang hak asuh anak hingga Vadel Badjideh ngaku bohong setelah sidang di News Flash Showbiz Liputan6.com.
Hati-Hati Pilih Pengacara
Pernyataan ini disampaikan Hotman Paris dalam video yang diunggah di akun Instagram terverifikasi, Rabu (1/10/2025). Sejak awal presenter program Hotroom mewanti-wanti Vadel Badjideh agar menjaga etika saat bersinggungan dengan hukum.
“Makanya hati-hati kalau memakai pengacara. Di awal kasus Vadel, saya sudah memperingatkan: Vadel hati-hati kalau kau punya kelemahan, jangan malah berdansa-dansa, malah nantangin melalui media,” Hotman Paris menyambung.
Waktu Itu Kau Berdansa-dansa...
“Waktu itu kau berdansa-dansa, padahal kau punya kelemahan yaitu bahwa kamu ada tuduhan dengan anak cewek di bawah umur. Waktu itu saya ingatkan hati-hati, jangan pamer di medsos karena waktu itu pamer, yang untung adalah pengacaranya,” ujarnya.
Hotman Paris menilai aksi ngedance ala Vadel Badjideh kala itu seolah menunjukkan bahwa kuasa hukumnya keren dan hebat. Klien tersandung kasus hukum berat, yakni pencabulan anak di bawah umur dan aborsi, tapi masih bisa joget-joget di muka publik.
Jangan Nantangin di Publik Ya!
Yang terjadi kemudian, berjoget-joget dulu, vonis 9 tahun kemudian. Saat vonis 9 tahun dan denda Rp1 miliar diterbitkan Majelis Hakim, ibunda Vadel Badjideh pingsan. Berkaca pada insiden ini, Hotman Paris menyimpulkan Vadel Badjideh salah strategi hukum.
“Saya dari awal mengatakan, kalau kau punya kelemahan hukum, jangan nantangin di publik. Jangan nantangin di publik ya. Itulah saran saya berkali-kali. Dan akhirnya analisa saya itu benar karena memang Anda dari awal salah strategi hukum,” ucap Hotman Paris.