
ANGGOTA DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, sangat antusias mendukung adanya “proyek” penerjemahan Al Qur'an dalam Bahasa Tegal yang diinisiasi Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Tegal. Jika kesulitan dalam anggaran, bisa mengajukan anggaran hibah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Gerindra, usai bertemu dan bersilaturahmi dengan tim penernjemah Al Qur'an ke Bahasa Tegal di Gedung Arofah, di kompleks GOR Wisanggeni Kota Tegal, Selasa (7/10/2025).
Sisdiono menuturkan sebenarnya sudah sejak Kongres Bahasa Tegal di tahun 2006, Bahasa Tegal sebagai bahasa ajar di sekolah sangat didamba-dambakan. Sehingga, Al Qur'an terjemahan Bahasa Tegal sangat pas sebagai pembinaan bahasa Tegal.
"Penulisan ilmiah bahasa Tegal sudah ada, lalu penulisan karya sastra bahasa Tegal sudah banyak. Ini adalah penulisan dalam rangka penerjemahan Al Qur'an, ini luar biasa,” terang Sisdiono.
Sisdiono bahkan menyarankan jika IPHI Kota Tegal—pihak yang menginisiasi penerjemahan Al Qur'an dalam Bahasa Tegal-- kesulitan dalam anggaran, maka bisa mengajukan anggaran hibah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal.
“Kita yakin, Pemkot Tegal akan memberikan persetujuan karena kemulian dari Al Qur'an dan merupakan suatu kegiatan yang sangat mulia,” jelas Sisdiono Ahmad, yang mantan jurnalis.
Ketua Umum IPHI Kota Tegal, Ikmal Jaya, mengaku senang atas kunjungan anggota DPRD yang juga memberikan semangat dan dorongan untuk penyelesaian penerjemahan Al Qur'an ke Bahasa Tegal. Pihaknya juga berharap, program ini menjadi lebih cepat dan lebih lancar.
“Progresnya sekarang, sudah diterjemahkan sampai 5 juz. Diharapkan, sampai akhir Desember, penerjemahan selesai dan dilanjutkan ke tahap cetak,” ujar Ikmal didampingi Wakil Ketua III IPHI Kota Tegal sekaligus guru besar Universitas Pancasakti (UPS), Sitti Hartinah.
Ikmal menjelaskan, proses penerjemahan Al Qur'an ke bahasa Tegal ini melibatkan para ulama, budayawan, dan akademisi dari UPS, Universitas Bhamada Slawi, dan Universitas Harkat Negeri (UHN).
Termasuk, melibatkan Kantor Kemenag Kota Tegal dan Balai Bahasa Jawa Tengah. Targetnya, setelah selesai, akan diajukan pengesahan kepada Kemenag dan dicetak minimal 300 eksemplar untuk dibagikan ke instansi dan lembaga di Kota Tegal.
“Kami tentu ingin dari Al Qur'an terjemah Bahasa Tegal ini, budaya lokal tetap akan terjaga sekaligus sebagai edukasi kepada anak cucu kita. Dan selanjutnya, ini juga akan memudahkan orang sepuh yang lebih memahami membaca Bahasa Tegal,” pungkas Ikmal.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX (Kabupaten/Kota Brebes dan Tegal), Abdul Fikri Faqih, juga sudah bertemu dan bersilaturahmi dengan tim penerjemah Al Qur'an ke dalam Bahasa Tegal, di gedung Arofah. (H-2)