
MENTERI Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa bantuan rehabilitasi bangunan pondok pesantren (ponpes) hanya akan diberikan kepada lembaga pendidikan Islam yang benar-benar tidak mampu membiayai perbaikan sendiri.
"Yang benar-benar tidak mampu untuk melaksanakan pembangunan, kita bantu," kata Menko Muhaimin Iskandar dikutip dari Antara, Jumat (10/10).
Selain faktor kemampuan finansial, kriteria penerima bantuan juga mencakup jumlah santri dan kondisi bangunan. Ponpes yang santrinya lebih dari 1.000 orang serta memiliki bangunan dengan tingkat kerawanan tinggi akan menjadi prioritas.
"Jumlah santrinya harus di atas 1.000 santri. Memiliki kerawanan ancaman yang membahayakan kenyamanan belajar-mengajar," kata Muhaimin Iskandar.
Untuk melaksanakan program ini, pemerintah membentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren. Satgas akan melakukan audit menyeluruh terhadap bangunan ponpes untuk menentukan jenis bantuan yang akan diberikan, mulai dari renovasi sebagian hingga pembangunan ulang secara total.
Muhaimin menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Prabowo Subianto yang ingin memastikan para santri belajar dalam kondisi aman dan nyaman
"Ini semua kita lakukan sebagai langkah gerak cepat dalam waktu dua bulan ini, komitmen Presiden dan pemerintah untuk benar-benar melindungi pendidikan nasional kita. Yang kedua, melindungi anak-anak," kata Muhaimin.
Pembentukan satgas ini juga merupakan respons atas robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Peristiwa tersebut menjadi peringatan keras pentingnya memastikan keamanan infrastruktur pesantren.
Satgas Penataan Pembangunan Pesantren akan menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Tim ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, serta pemerintah daerah. (P-4)