ANTARA - Capaian retribusi di Kota Batam, Kepulauan Riau dari tiga jenis pajak antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak makan dan minum, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melampaui target yang ditetapkan pada 2025. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah pada Kamis (8/1) mengatakan, BPHTB menjadi penyumbang terbesar pada tahun 2025 mencapai nilai Rp541 miliar, dari total realisasi yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp1,86 triliun. (Angiela Chantiequ/Sandy Arizona/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427425/original/007717300_1764386840-ENHYPEN.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5429429/original/044154400_1764586227-Girona_vs_Real_Madrid-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5400503/original/040123300_1762135066-Zeki_Celik_Davide_Bartesaghi.jpg)












English (US) ·