
PEMERINTAH Kabupaten Bintan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menggencarkan upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Melalui Program Bintan Berseri, DLH menggelar penyuluhan tentang tata kelola dan manajemen Bank Sampah sebagai langkah konkret menuju ekonomi sirkular di daerah tersebut.
Kepala DLH Kabupaten Bintan, Niken Wulandari, mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah secara efektif dan berkelanjutan.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya membuang sampah, tapi juga melihat nilai ekonomi di baliknya. Dari sampah, bisa lahir berkah. Sesuatu yang dianggap tidak berguna ternyata bisa menghasilkan,” katanya, Selasa (7/10).
Bank Sampah, kata dia, berfungsi seperti lembaga perbankan, namun yang ditabung adalah sampah yang sudah dipilah. Melalui sistem ini, masyarakat bisa menjadi nasabah, sementara pihak pengelola berperan menyalurkan sampah ke pengepul atau industri daur ulang.
Program ini melibatkan tiga unsur utama: masyarakat sebagai nasabah, pengelola Bank Sampah, dan industri daur ulang sebagai mitra akhir. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan siklus ekonomi baru berbasis lingkungan atau ekonomi sirkular.
Selain memberikan nilai tambah bagi warga, keberadaan Bank Sampah juga membantu mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Langkah ini sejalan dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam pengelolaan sampah modern.
Pemerintah Kabupaten Bintan menunjukkan keseriusannya dalam isu pengelolaan sampah. Bupati Bintan, Roby Kurniawan, bahkan sempat melakukan studi banding ke Kota Bogor pada Juni lalu untuk mempelajari sistem pengelolaan sampah yang efektif dan dapat diterapkan di Bintan.
“Kami berkomitmen menjadikan Bintan sebagai daerah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Bank Sampah menjadi salah satu langkah nyata menuju hal itu,” tambah Niken.
Melalui program ini, DLH berharap masyarakat semakin terlibat aktif dalam memilah dan mengelola sampah dari sumbernya. Dengan demikian, pengelolaan lingkungan di Bintan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga gerakan bersama seluruh lapisan masyarakat. (H-2)