
PENETAPAN Kejadian Luar Biasa (KLB) karena suatu penyakit atau pun keracunan makanan di daerah memunculkan dilema bagi daerah tersebut.
Epidemiolog Windhu Purnomo mengatakan deklarasi KLB punya konsekuensi. Ia menjelaskan penetapan KLB memiliki konsekuensi bagi daerah yang menetapkan sehingga banyak kepala daerah berpikir berkali-kali sebelum menetapkan KLB, meski syarat untuk penetapan KLB sudah terpenuhi.
"Kalau KLB, itu konsekuensinya banyak, misalnya mobilisasi dana dari APBD seperti covid-19 harus betul-betul diperhatikan, termasuk mulai dari surveillance, pemeriksaan lab, dan seterusnya yang didanai oleh pemerintah daerah," kata Windhu saat dihubungi, Rabu (8/10).
"Jadi, pernyataan KLB itu betul-betul sering membuat daerah itu kelabakan karena dia harus mengeluarkan sumber daya apapun, mulai sumber daya anggaran sampai sumber daya manusianya dikerahkan semua ke situ," sambungnya.
Sehingga itu yang membuat kepala daerah enggan untuk menyatakan situasi KLB karena menimbang konsekuensinya tersebut.
"Makanya pernyataan KLB itu membawa konsekuensi. Itu yang membuat pimpinan daerah atau pimpinan nasional itu tidak mudah. Kalau nasional (kasus Makan Bergizi Gratis) mungkin belum, kalau nasional," pungkasnya. (H-3)