Riyadi menambahkan, program pencagahan pada tahun 2017 telah diperkuat pada tahun 2019, dengan munculnya surat edaran terkait daerah-daerah dengan angka stunting yang tinggi.
“Jadi sebetulnya sudah ada pemahaman dan awareness dari pemerintah kita bahwa kalau suatu wilayah memiliki angka anak-anak stunting yang tinggi, maka salah satu intervensi yang harus dilakukan selain pemberian nutrisi yang baik adalah kita harus waspada terhadap penyakit kronis yang bisa menyebbakan gangguan pertumbuhan, salah satunya kecacingan,” jelas Riyadi.
Hasil dari intervensi tersebut, Riyadi menjelaskan program penanggulan cacingan tersebut yaitu pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) pada penduduk sasaran usia 1-12 tahun yang dilaksanakan selama 2 kali dalam setahun dengan jarak 6 bulan.
Ia menjelaskan, pemberian obat masal ini dilakukan dengan dibagi menjadi tiga kelompok besar, yaitu prevalensi lebih dari 50 persen, prevalensi 20 hingga 40 persen, dan prevalensi di bawah 20 persen.
“Apabila angka kejadiannya lebih dari 50 persen kita berikan 2 kali, kecuali di daerah tersebut sudah mendapatkan pecegahan untuk filariasis, jadi cukup ekstra 1 kali,” sebutnya.
Daerah dengan prevalensi sebanyak 20 hingga 50 persen diberi 1 kali dalam setahun, dan prevalensi di bawah 20 persen pengobatan dilakukan secara selektif.