(MI/Seno)
PERUBAHAN besar tengah berlangsung dalam lanskap pendidikan tinggi global. Teknologi kecerdasan buatan generatif, rekayasa kuantum, bioteknologi, dan inovasi berkelanjutan mengubah cara manusia belajar, bekerja, dan membangun peradaban. Transformasi itu bergerak jauh lebih cepat daripada siklus kebijakan pendidikan tinggi yang selama ini kita kenal.
Di tengah pusaran perubahan tersebut, Indonesia dihadapkan pada pertanyaan mendasar: apakah pendidikan tinggi kita telah dipandu oleh arah strategis yang memadai untuk menjawab tantangan satu dekade ke depan? Atau justru berjalan tanpa peta jalan jangka panjang yang mampu menjaga relevansi, daya saing, dan ketahanan sistem akademik nasional?
Pertanyaan itu penting karena pendidikan tinggi merupakan fondasi perjalanan Indonesia menuju 2030-2045, periode yang sering dipersepsikan sebagai 'jendela emas' untuk melompat menjadi negara maju.
Lompatan semacam itu kini diperkuat oleh dokumen Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 yang dirilis Bappenas, yang menegaskan perlunya reposisi sistem pendidikan menuju ekosistem talenta digital, riset berorientasi hilirisasi, dan penguatan STEM.
Namun, lompatan seperti itu sulit dicapai bila kita masih terjebak dalam manajemen pendidikan tinggi yang administratif, fragmentatif, dan kurang visioner. Sementara itu, dunia bergegas menata ulang arah pendidikannya dengan horizon jangka panjang yang lebih adaptif. Indonesia dalam beberapa tahun terakhir memang masih berkutat pada dinamika kebijakan lima tahunan yang tidak selalu menyediakan visi komprehensif.
Di sinilah letak kebutuhan mendesak untuk merumuskan ulang orientasi pendidikan tinggi secara lebih sistemik dan berjangka panjang.
TITIK LEMAH
Satu dekade terakhir menunjukkan sejumlah capaian penting dalam ekosistem pendidikan tinggi Indonesia, antara lain: digitalisasi kampus, tumbuhnya PTN-BH, peningkatan akreditasi internasional, berkembangnya inovasi pembelajaran, dan sebagainya. Namun, di balik capaian tersebut, terdapat sejumlah persoalan struktural yang tidak dapat diabaikan.
Pertama, fragmentasi kebijakan menjadi ciri paling menonjol. Arah pembangunan pendidikan tinggi tidak berada dalam satu orkestrasi yang jelas. Banyak program berjalan berdampingan tanpa sinergi antarsektor, seperti internasionalisasi, riset, revitalisasi vokasi, digitalisasi, hingga transformasi bentuk perguruan tinggi.
Tanpa kerangka strategi jangka panjang, program-program tersebut cenderung menjadi inisiatif sektoral yang tidak menghasilkan perubahan sistemis. Perguruan tinggi akhirnya mengejar target-target jangka pendek yang sering berubah mengikuti arah kebijakan kementerian, bukan arah strategis bangsa.
Kedua, ketertinggalan dalam integrasi teknologi masa depan menjadi tantangan nyata. Meskipun adopsi teknologi digital meningkat, pemanfaatan kecerdasan buatan dalam kurikulum, riset, dan tata kelola masih bersifat sporadis. Banyak kampus sibuk memperdebatkan etika penggunaan AI, tetapi belum beranjak pada desain ulang kurikulum masa depan, pembentukan lab frontier, atau pelatihan dosen untuk mengembangkan metode pembelajaran berbasis AI.
Perguruan tinggi kita berpotensi tertinggal dari dinamika industri yang kini menjadi lebih inovatif daripada ruang akademik.
Ketiga, ekosistem riset belum menjadi mesin inovasi nasional. Belanja negara untuk riset masih rendah dan kemitraan universitas-industri belum berjalan secara konsisten. Banyak riset berhenti sebagai publikasi, bukan solusi. Padahal, riset yang memadai seharusnya menjadi jembatan antara kampus dan kebutuhan pembangunan nasional. Tanpa ekosistem riset yang kuat, perguruan tinggi akan berjarak dari persoalan bangsa, dan inovasi sulit berkembang.
Keempat, literasi bahasa dan mobilitas akademik belum menjadi agenda strategis nasional. Negara-negara yang maju pendidikannya menempatkan kemampuan bahasa, baik bahasa nasional maupun bahasa global, sebagai strategi untuk menciptakan mobilitas, kolaborasi riset, dan ekspansi pengetahuan.
Di Indonesia, penguatan literasi ilmiah bahasa Indonesia dan kemampuan bahasa asing masih belum terstruktur. Hal itu berdampak pada rendahnya partisipasi dosen dan mahasiswa dalam jaringan akademik global.
Kelima, ketimpangan kualitas antarperguruan tinggi masih tinggi. PTN-BH memiliki ekosistem riset yang relatif lebih mapan daripada PTN biasa, PTKI, atau PTS. Ketimpangan pendanaan, fasilitas, dan kapasitas SDM menyebabkan kualitas outputĀ pendidikan tinggi secara nasional tidak merata. Ketimpangan itu menghambat kemampuan Indonesia untuk bergerak sebagai satu kesatuan sistem pendidikan tinggi yang solid dan kompetitif.
Terakhir, tata kelola pendidikan tinggi kita masih sangat berorientasi administratif. Banyak waktu dosen dan pimpinan perguruan tinggi tersedot pada laporan, pengisian aplikasi, serta tuntutan administratif lainnya. Padahal, tata kelola yang ideal seharusnya meminimalisasi beban administrasi dan memaksimalkan energi untuk proses akademik, riset, dan pengembangan inovasi.
URGENSI PETA JALAN
Situasi tersebut menuntut hadirnya peta jalan baru pendidikan tinggi Indonesia dengan horizon jangka panjang 10 tahun ke depan. Peta jalan itu bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan juga arah strategis nasional yang menyatukan ekosistem pendidikan tinggi ke dalam visi kebangsaan 2045.
Peta jalan itu harus bersifat living document, yakni dokumen adaptif yang dapat diperbarui secara berkala seiring dengan perubahan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Tidak perlu menunggu satu dekade untuk melakukan penyesuaian arah. Ketika teknologi frontier, seperti AI generatif, komputasi kuantum, hingga biologi sintetik, mengubah cara manusia bekerja, peta jalan pendidikan tinggi pun harus mampu merespons perubahan itu secara cepat dan presisi.
Peta jalan yang baik akan memberikan kejelasan peran, apa posisi PTN-BH, bagaimana transformasi PTN dan PTKIN, bagaimana relasi antara pendidikan akademik dan vokasi, bagaimana strategi internasionalisasi, dan bagaimana riset diarahkan untuk kebutuhan nasional. Tanpa peta jalan tersebut, pendidikan tinggi Indonesia hanya berjalan reaktif, bukan visioner.
TIGA PILAR TRANSFORMASI
Transformasi pendidikan tinggi Indonesia akan terwujud apabila dibangun di atas tiga pilar yang saling menguatkan, yakni teknologi masa depan, nilai kemanusiaan, dan inklusivitas.
Integrasi teknologi menjadi fondasi pertama yang mutlak dibutuhkan untuk memastikan perguruan tinggi tetap relevan dalam ekosistem pengetahuan yang terus berubah. Penerapan kecerdasan buatan dalam pengembangan kurikulum, pembentukan laboratorium frontierĀ di bidang kuantum, bioengineering, dan green technology, peningkatan kapasitas dosen dalam pedagogi digital, serta penggunaan sistem manajemen kampus berbasis kecerdasan cerdas merupakan langkah yang tidak lagi bersifat opsional.
Teknologi harus menjadi kerangka desain universitas masa depan, bukan sekadar alat bantu sehingga kampus mampu berperan sebagai motor pencetak talenta unggul nasional.
Namun, kemajuan teknologi tidak boleh menggeser peran fundamental nilai-nilai kemanusiaan. Lulusan universitas tidak hanya dituntut cakap secara digital, tetapi juga teguh dalam integritas, empatik dalam interaksi sosial, dan peka terhadap persoalan publik.
Karena itu, pendidikan karakter di perguruan tinggi harus bergerak dari praktik simbolis menuju arsitektur pembinaan moral yang lebih terstruktur, yakni melalui kurikulum etika, praktik kepemimpinan, dan pembiasaan kultur integritas di lingkungan akademik.
Kemanusiaan tetap harus menjadi pusat orientasi agar kemajuan ilmu tidak kehilangan arah etikanya.
Pilar ketiga yang tak kalah penting ialah inklusivitas dan mobilitas akademik. Pendidikan tinggi masa depan harus memberikan ruang bagi perjalanan belajar yang dinamis, memungkinkan mahasiswa bergerak lintas disiplin, lintas perguruan tinggi, bahkan lintas negara.
Jalur masuk yang lebih fleksibel diperlukan untuk mengakomodasi keragaman potensi, sementara penguatan bagi dosen dan mahasiswa terus dilakukan agar dapat meningkatkan partisipasi dalam jaringan ilmu global. Inklusivitas bukan hanya soal akses, melainkan juga kemampuan sistem pendidikan tinggi untuk membuka berbagai jalan bagi setiap individu agar dapat tumbuh sesuai kapasitas terbaiknya.
MEMPERJELAS PERAN
Dengan fondasi transformasi tersebut, perguruan tinggi Indonesia memerlukan rekontekstualisasi peran. Pertama, perguruan tinggi harus menjadi pusat inovasi bangsa. Riset tidak boleh berhenti pada publikasi. Ia harus menjadi solusi bagi energi terbarukan, pangan, kesehatan, kebencanaan, dan teknologi digital.
Kedua, perguruan tinggi merupakan penjaga etika publik. Kampus ialah ruang pembentukan moral intelektual serta tempat nilai integritas dipelajari dan diinternalisasi. Peran itu penting mengingat tantangan etika publik dalam birokrasi dan masyarakat semaki...

1 day ago
8





















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427425/original/007717300_1764386840-ENHYPEN.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5429429/original/044154400_1764586227-Girona_vs_Real_Madrid-3.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5400503/original/040123300_1762135066-Zeki_Celik_Davide_Bartesaghi.jpg)








English (US) ·