Liputan6.com, Jakarta Jelang digelarnya sidang beragendakan pembacaan vonis, P Diddy bermanuver lagi. Dilansir dari People dan Variety, Jumat (3/10/2025), sehari jelang pembacaan hukumannya, sang rapper menulis surat empat halaman kepada Hakim Arun Subramanian yang menangani kasusnya.
Salah satu hal yang ia ungkap dalam surat ini, minta sang hakim untuk meringankan hukumannya.
"Pertama-tama, saya ingin minta maaf dan menyampaikan saya sangat menyesali semua luka dan penderitaan yang telah saya timbulkan pada orang lain akibat perilaku saya. Saya bertanggung jawab penuh atas kesalahan saya di masa lalu," tulis pria yang juga dikenal dengan nama Diddy dan Sean Combs.
P Diddy mengakui, kata-kata saja tak akan cukup mengobati rasa sakit yang pernah ia timbulkan. Obat-obatan dan perilaku hedonis disebutnya sebagai alasan ia melakukan tindakan tak terpuji tersebut.
"Saya tersesat. Saya tersesat dalam perjalanan hidup. Tersesat dalam narkoba dan kemewahan. Kejatuhan saya berakar pada keegoisan saya. Saya telah direndahkan dan hancur sampai ke akar-akarnya," kata sang rapper "I'll Be Missing You".
Tak ada habisnya usaha Diddy untuk bisa menghirup udara bebas, Sang rapper yang tengah terbelit aneka kasus kekerasan seksual ini sudah tiga kali mengajukan bebas bersyarat, tapi tiga kali pula keinginannya kandas.
Jamin Tak Akan Ulangi Tindakan Kriminal
P Diddy menyebut kehidupan penjara yang keras juga telah menyadarkannya.
"Penjara dirancang untuk menghancurkan Anda secara mental, fisik, dan spiritual. Selama setahun terakhir, ada begitu banyak momen saat saya ingin menyerah. Ada hari-hari saat saya berpikir lebih baik mati. Diriku yang dulu mati di penjara dan versi baru diriku terlahir kembali. Penjara akan mengubah Anda atau membunuh Anda—saya memilih untuk hidup," ia membeberkan panjang lebar.
Dalam suratnya, P Diddy menyebut keinginannya untuk menjadi ayah yang baik, dan merawat ibundanya. Pria 55 tahun tersebut juga menjamin tak akan melakukan hal ilegal lain pada masa mendatang.
"Saya menulis ini bukan untuk mendapatkan simpati atau belas kasihan, pengalaman ini hanyalah kebenaran atas eksistensi saya, dan hal yang telah mengubah hidup saya selamanya dan saya tidak akan pernah melakukan kejahatan lagi," P Diddy menyambung.
Minta Maaf pada Cassie
Dilansir dari E! News, dalam suratnya, P Diddy mengungkap penyesalan mendalam atas tindakan kekerasan yang telah dilakukannya kepada sang mantan, Cassie Ventura. Seperti diketahui, P Diddy tertangkap kamera CCTV melakukan penyerangan pada penyanyi wanita ini di lorong hotel tahun 2016.
"Momen dan gambaran kejadian saat saya menyerang Cassie, terus terngiang di kepala saya tiap hari," ungkapnya. P Diddy meneruskan, "Saya benar-benar kehilangan akal sehat. Saya benar-benar salah karena telah mengasari wanita yang saya cintai. Saya minta maaf atas hal itu."
Putusan Atas Kasus Diddy
Sementara itu, Juli lalu, juri memutuskan Diddy bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Yakni dakwaan transportasi untuk terlibat dalam prostitusi terkait mantan kekasihnya, Cassie Ventura, dan seorang wanita yang disembunyikan identitasnya.
Namun ia bebas dari tuduhan yang lebih serius dengan ancaman penjara seumur hidup, yakni pemerasan dan perdagangan seks. Putusan ini diambil setelah juri berdiskusi selama sekitar 12 jam.
Atas putusan bersalah ini, Diddy sebenarnya bisa menghadapi vonis 10 tahun penjara per dakwaan atau total 20 tahun penjara. NBC News mengabarkan jaksa secara resmi minta hukuman penjara 51 hingga 63 bulan (sekitar empat hingga lima tahun). Vonisnya, akan dibacakan pada 3 Oktober waktu setempat.