Serang (ANTARA) - Pemerintah melakukan pengetatan proses dekontaminasi di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, setelah ditemukan paparan radioaktif Cesium-137 di lokasi tersebut,
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Serang, Selasa, mengatakan penanganan dilakukan secara hati-hati dengan pengawasan ketat di setiap titik terkontaminasi.
“Ruangannya kecil, jadi prosesnya pelan-pelan. Setiap pekerja hanya boleh berada di lokasi selama dua menit,” ujarnya..
Ia menjelaskan dekontaminasi dilakukan bersama tim dari BRIN, BAPETEN, dan Gegana Polri menggunakan cairan Radiation Wash P40.
Metode tersebut digunakan untuk memastikan setiap titik paparan dinetralisir tanpa menimbulkan risiko baru.
“Ini bahan yang sangat berbahaya, jadi setiap langkah harus presisi. Setelah dua menit, petugas ditarik keluar, lalu bergantian,” katanya.
Baca juga: KLH pastikan segera mulai dekontaminasi dugaan cemaran radioaktif
Hingga saat ini, kata Hanif, dari sepuluh titik kontaminasi, dua lokasi telah dinyatakan netral dan lima lainnya masih menjalani proses dekontaminasi.
“Proyeksi kami, beberapa bulan ke depan baru selesai seluruhnya,” ujarnya.
Hanif memastikan seluruh truk atau kontainer dari kawasan industri wajib melewati pemeriksaan Radiation Portal Monitoring untuk mencegah material terkontaminasi keluar dari area tersebut.
“Setiap kendaraan diperiksa 24 jam. Kalau mengandung Cesium, langsung dibawa ke tempat dekontaminasi,” jelasnya.
Pemerintah juga membatasi pergerakan warga sekitar hingga radius aman ditentukan.
“Kita akan terus pantau, semua paparan yang masih terdeteksi akan segera dilokalisir,” kata Hanif.
Ia menegaskan Indonesia sangat concern dalam penanganan kasus ini. “Tidak ada keraguan bagi pemerintah untuk menyelesaikan persoalan radiasi ini secara tuntas,” ujar dia.
Baca juga: KLH sebut dugaan cemaran Cesium-137 masuk dari luar negeri
Baca juga: Pemerintah aktifkan RPM cegah masuknya kontainer terpapar radioaktif
Baca juga: Polres Serang dirikan pos pengamanan 24 jam di Cikande
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.