Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menghentikan uji coba satu arah di Jalan AKBP Cek Agus pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Hal tersebut diputuskan setelah rapat bersama terkait evaluasi jalan satu arah.
Uji coba tersebut diketahui menuai kritik dari masyarakat. Sehingga jalan tersebut kembali normal seperti biasa.
"Sudah kembali normal seperti biasa," ujar Kadishub Palembang, Agus Supriyanto.
Diketahui, uji coba tersebut merupakan upaya untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi jalan tersebut. Namun alih-alih mengatasi kemacetan, masyarakat menganggap bahwa upaya tersebut tidaklah efektif.
Imbas pembatalan kebijakan tersebut, Dishub Palembang berencana akan memasang traffic block untuk mencegah pengendara yang berusaha memotong jalur.
"Sesuai hasil rapat, Simpang Pakri sampai Simpang Patal akan dipasang traffic block," pungkas Agus.