Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MSG yang kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja seberat 4,1 kilogram di kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
"Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/10) sekitar pukul 21.00 WIB di depan rumahnya di Kampung Irian, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Sigit Frestiyadi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan ganja kering yang dibungkus rapi siap edar. “Barang bukti yang berhasil diamankan adalah narkotika jenis ganja dengan berat 4,1 kilogram,” katanya.
Baca juga: Polda Metro Jaya dan Bea Cukai ungkap peredaran 15 Kg ganja di Bekasi

Dari hasil pemeriksaan sementara, ganja tersebut diduga diperoleh tersangka melalui transaksi lewat media sosial.
Polisi kini masih mendalami jaringan pengedaran dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti dan tersangka diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Sigit.
Baca juga: Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran ganja 1 kilogram di Jakut
Baca juga: Polisi tangkap pemuda yang simpan 7 kg ganja siap edar di Jaktim
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.