PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan menyaksikan penyerahan barang rampasan negara di PT Tinindo Internusa di Kepulauan Bangka Belitung pada Senin, 6 Oktober 2025. Kegiatan tersebut sebagai pengawasan dan evaluasi atas hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam penertiban kawasan hutan dan pengelolaan sumber daya mineral di wilayah Bangka Belitung.
Sekretariat Presiden melaporkan Kepala Negara sudah tiba di Bandar Udara Depati Amir, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025. Prabowo didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Kedatangan Prabowo disambut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, dan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo.
Dari Bandara Depati Amir, Presiden Prabowo langsung menuju PT Tinindo Internusa. Menurut Sekretariat Presiden, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam. Pun memastikan aset negara yang berasal dari hasil penegakan hukum dapat dimanfaatkan untuk kepentingan nasional.
Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Perpres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025.
Sampai Agustus 2025, Satgas PKH telah menguasai kembali lahan hutan negara yang ditanami sawit ilegal seluas 3.325.133,20 hektare. Satgas PKH juga mulai menertibkan lahan hutan negara yang digunakan untuk tambang ilegal. Satgas telah mengidentifikasi lahan seluas 4.265.376,32 hektare lahan tambang ilegal yang tidak memiliki IPPKH atau Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan.