Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah Indonesia memastikan kesiapan terhadap implementasi tarif resiprokal 19% Amerika Serikat terhadap Produk Indonesia yang akan dimulai pada 7 Agustus 2025.
Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono menyebutkan tarif 19% cukup rendah dibanding negara pesaing meski tetap didorong upaya peningkatan daya saing produk Indonesia. Hal ini dilaksanakan melalui sejumlah strategi termasuk deregulasi aturan untuk meningkatkan ekspor RI utamanya terhadap komoditas yang terdampak langsung.
Pemerintah juga sudah menyiapkan langkah antisipasi terhadap kebijakan tarif AS mengingat surplus dagang RI terhadap AS menjadi yang terbesar bagi ekonomi RI karena mencapai USD 9,9 Miliar sepanjang semester I-2025.
Selain itu RI juga melakukan negosiasi lanjutan utamanya terkait produk ekspor andalan RI yang produknya dibutuh AS dan tidak bisa d...