Liputan6.com, Jakarta Dalam hitungan jam, P Diddy akan menghadapi sidang pembacaan vonis atas kasus yang dihadapinya. Sehari jelang momen penentuan ini, ia mengirim surat kepada Hakim Distrik AS Arun Subramanian.
Dilansir dari E! News, Jumat (3/10/2025), dalam suratnya, P Diddy mengungkap penyesalan mendalam atas tindakan kekerasan yang telah dilakukannya kepada sang mantan, Cassie Ventura. Seperti diketahui, ia tertangkap kamera CCTV melakukan penyerangan pada penyanyi wanita ini di lorong hotel tahun 2016.
Pria yang juga dikenal sebagai Diddy dan Sean Combs ini mengaku "benar-benar kehilangan akal sehat" saat melakukan penyerangan tersebut.
"Momen dan gambaran kejadian saat saya menyerang Cassie, terus terngiang di kepala saya tiap hari," tulis sang pelantun "I'll Be Missing You" dalam suratnya, yang diperoleh NBC News pada 2 Oktober 2025.
Diddy meneruskan, "Saya benar-benar kehilangan akal sehat. Saya benar-benar salah karena telah mengasari wanita yang saya cintai. Saya minta maaf atas hal itu."
Tak ada habisnya usaha Diddy untuk bisa menghirup udara bebas, Sang rapper yang tengah terbelit aneka kasus kekerasan seksual ini sudah tiga kali mengajukan bebas bersyarat, tapi tiga kali pula keinginannya kandas.
Permintaan Maaf Diddy kepada Cassie Ventura
Dalam suratnya, Diddy juga mengaku betul-betul menyesal dengan perilakunya pada masa lalu. "KDRT yang saya lakukan akan selalu menjadi beban berat yang harus kupikul selamanya. Penyesalan, kesedihan, rasa bersalah, kekecewaan, rasa malu," Diddy menyambung.
Pria 55 tahun ini mengaku makin menyesali kelakuannya, karena ia seorang ayah dari anak-anak perempuan, membuat aksi KDRT tersebut kian sulit diterima.
"Sejujurnya, saya merasa bersalah karena ini hal yang tak bisa kumaafkan jika orang lain mengasari salah satu putri saya. Itulah mengapa saya sulit memaafkan diri sendiri. Rasanya seperti luka yang dalam dan meninggalkan bekas yang menyakitkan," Diddy menjabarkan.
Cassie Jadi Saksi Persidangan
Dalam persidangan Sean Combs sepanjang tahun ini, Cassie Ventura, termasuk salah satu saksi kunci yang dihadirkan jaksa. Ia memberikan kesaksian mengenai sejumlah kekerasan fisik dan emosional yang dialaminya selama berhubungan dengan sang rapper.
Seperti diketahui, keduanya berulang kali putus nyambung, hingga benar-benar pisah pada 2018. Salah satu hal yang diungkap, pengalaman mengerikan saat dilibatkan dalam "freak off" yakni pesta yang dihelat sang rapper dan menampilkan aktivitas seksual ekstrem.
Dilansir dari People dan E! News, salah satu pengakuan mengerikan yang diungkap, bahwa ia terpaksa mengikuti event ini dalam kondisi tengah (maaf) datang bulan.
Diddy Dinyatakan Bersalah Atas 2 Dakwaan
Sementara itu, Juli lalu, juri memutuskan Diddy bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Yakni dakwaan transportasi untuk terlibat dalam prostitusi terkait mantan kekasihnya, Cassie Ventura, dan seorang wanita yang disembunyikan identitasnya.
Namun ia bebas dari tuduhan yang lebih serius dengan ancaman penjara seumur hidup, yakni pemerasan dan perdagangan seks. Putusan ini diambil setelah juri berdiskusi selama sekitar 12 jam.
Atas putusan bersalah ini, Diddy sebenarnya bisa menghadapi vonis 10 tahun penjara per dakwaan atau total 20 tahun penjara. NBC News mengabarkan jaksa secara resmi minta hukuman penjara 51 hingga 63 bulan (sekitar empat hingga lima tahun). Vonisnya, akan dibacakan pada 3 Oktober waktu setempat.