
DUALISME kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berakhir. Kubu M Mardiono dan Agus Suparmanto yang menjadi rival pada bursa pemilihan ketua umum PPP, resmi berdamai.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) terbaru untuk kepengurusan PPP periode 2025-2030. SK itu berisi penetapan Mardiono sebagai ketua umum PPP dan Agus Suparmanto sebagai wakil ketua umum (waketum) PPP.
"Ini semacam islah ya atau apapun penyebutannya dan hari ini saya mengeluarkan surat keputusan menteri hukum yang baru," kata Supratman di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (6/10).
Kepengurusan baru yang disepakati ini, juga menetapkan jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP diisi Taj Yasin Maimoen. Sementara, Imam Fauzan sebagai bendahara umum.
Supratman berharap dengan keluar SK terbaru tersebut memberikan kesejukan kepada keluarga besar PPP. Kementerian Hukum, kata dia, berharap struktur kepengurusan lengkap segera bisa disampaikan PPP.
"Mudah-mudahan nanti sesegera mungkin untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap dan Kementerian Hukum siap untuk segera mungkin menerbitkan SK yang baru juga," ucap Supratman. (Cah/P-3)