Hamilton, Kanada (ANTARA) - Presiden AS Donald Trump, Rabu (7/1), menandatangani "Memorandum Kepresidenan" yang mengarahkan lembaga-lembaga pemerintah untuk menarik diri dari 66 organisasi internasional yang menurut pemerintahannya tidak lagi melayani kepentingan Amerika.
"Memorandum tersebut memerintahkan semua Departemen dan Lembaga Eksekutif untuk berhenti berpartisipasi dan mendanai 35 organisasi non-PBB (PBB) dan 31 entitas PBB yang beroperasi bertentangan dengan kepentingan nasional, keamanan, kemakmuran ekonomi, atau kedaulatan AS," ungkap informasi yang dibagikan Gedung Putih.
Dengan mencatat bahwa langkah itu mengikuti "peninjauan yang diperintahkan awal tahun ini terhadap semua organisasi antar pemerintah internasional," Gedung Putih berpendapat bahwa "penarikan ini akan mengakhiri pendanaan dan keterlibatan pembayar pajak Amerika dalam entitas yang memajukan agenda globalis di atas prioritas AS."
Gedung Putih membingkai keputusan tersebut sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk memulihkan "kedaulatan Amerika" dan untuk mengurangi pengeluaran pada lembaga-lembaga yang menurutnya "merusak kemerdekaan Amerika dan membuang-buang uang pembayar pajak."
Pemerintah AS berpendapat bahwa banyak organisasi yang menjadi sasaran "mengkritik kebijakan pemerintah, memajukan agenda yang bertentangan dengan nilai-nilai kami, atau menyia-nyiakan uang pembayar pajak dengan berpura-pura menangani isu-isu penting tetapi tidak mencapai hasil nyata apa pun."
Baca juga: Indonesia prihantin AS tarik diri dari 66 organisasi internasional
Gedung Putih mengatakan pemerintah bermaksud mengalihkan sumber daya ke prioritas domestik, termasuk "infrastruktur, kesiapan militer, dan keamanan perbatasan, serta bertindak cepat untuk melindungi perusahaan-perusahaan Amerika dari campur tangan asing."
Di antara penarikan yang paling menonjol itu adalah Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), perjanjian yang mendasari negosiasi iklim global dan Perjanjian Paris.
Pemerintahan juga mengakhiri dukungan AS untuk Dana Kependudukan PBB (UNFPA), yang menyediakan layanan kesehatan seksual dan reproduksi di seluruh dunia dan telah lama menghadapi penentangan dari Partai Republik.
Penarikan sebelumnya termasuk Organisasi Kesehatan Dunia, Dewan Hak Asasi Manusia PBB, UNESCO, dan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Di luar PBB, Washington juga akan meninggalkan beberapa badan keamanan, demokrasi, dan kerja sama regional, termasuk Forum Kontraterorisme Global, Institut Internasional untuk Demokrasi dan Bantuan Pemilu, dan Kemitraan untuk Kerja Sama Atlantik.
Organisasi-organisasi lainnya sebagian besar merupakan badan teknis, penelitian, perdagangan, dan budaya, dengan banyak yang terkait dengan kebijakan lingkungan, sumber daya alam, tenaga kerja, pendidikan, atau koordinasi data.
Kebijakan pemerintahan Trump ini pun berlaku untuk Universitas Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi Kayu Tropis Internasional, Komite Penasihat Kapas Internasional, dan beberapa kelompok studi ilmiah dan industri.
Pemerintahan AS mengatakan entitas-entitas tersebut berlebihan, tidak efektif, atau tidak selaras dengan prioritas AS, dan dana akan dialihkan ke inisiatif domestik dan strategis.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Kemlu: Sikap Indonesia terkait Venezuela berbasis hukum internasional
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.





















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427425/original/007717300_1764386840-ENHYPEN.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5429429/original/044154400_1764586227-Girona_vs_Real_Madrid-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5400503/original/040123300_1762135066-Zeki_Celik_Davide_Bartesaghi.jpg)
















English (US) ·