
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan pihaknya telah menemui keluarga pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia usai ditabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta. Menurut Asep, keluarga korban menuntut keadilan atas insiden tersebut.
"Keluarga almarhum tadi mita keadlian dan kami siap (untuk mengusut tuntas)," kata Asep di RSCM, Jakarta, Jumat (29/8) dini hari.
Asep menegaskan penyelidikan kasus ini akan dilakukan secara cepat dan transparan. Ia mengatakan penanganan di bawah kendali ke Divisi Propam Polri.
"Saya tegaskan di sini akan menindak tegas anggota yang melakuka kesalahan dan pelaggaran kejadan tadi," ujarnya
7 Anggota Brimob
Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim mengungkapkan, ada tujuh anggota Brimob yang telah diamankan terkait insiden tersebut. Seluruhnya merupakan personel Brimob Polda Metro Jaya.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan sementara dalam proses pemriksaan yang dilakukan Propam Mabes Polri dan Propam Brimob. Pelaku kesatuan asal dari Brimob Polda Metro Jaya," kata Karim.
Karim menjelaskan, ketujuh anggota Brimob itu berada di dalam satu mobil barracuda yang menabrak korban. “Siapa yang mengemudi masih kami dalami karena pemeriksaan masih berjalan,” ujarnya.
Ia menegaskan para pelaku akan diberi sanksi tegas. Pengusutan kasus dilakukan secara transparan dan akan melibatkan pihak eksternal.
“Penanganan kasus ini berada di bawah kendali saya,” tegas Karim.
Sebelumnya, seorang pengemudi ojek online dilaporkan meninggal dunia setelah diduga terlindas mobil barracuda Brimob dalam bentrokan antara demonstran dan aparat kepolisian di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8). Rekaman suara dari pengurus Unit Reaksi Cepat (URC) Jakarta Barat mengonfirmasi korban telah dibawa ke RSCM dalam kondisi meninggal dunia. (P-4)