Jakarta (ANTARA) - Ribuan massa dari pengemudi ojek online (ojol) dan warga masih bertahan di kawasan Mako Brimob Kwitang hingga Jumat dini hari, meskipun beberapa kali kali telah dihalau petugas keamanan dengan menembakkan gas air mata.
Pantauan di lokasi pada Jumat sekitar jam 03.00 WIB, ribuan massa masih berkumpul, mereka tetap bertahan meski beberapa kali petugas menembakkan gas air mata.
Suara letusan pun masih terdengar di sekitar kawasan Mako Brimob. Selain itu titik-titik api dan asap gelap juga terlihat di sekitar jalan layan Senen.
Baca juga: Polri pastikan tangani kasus rantis tabrak ojol secara transparan
Kendaraan roda dua dan empat juga berjejer di sepanjang jalan layang, mereka berhenti untuk melihat situasi terkini di kawasan Mako Brimob Kwitang yang dikepung massa setelah peristiwa pengemudi ojol tewas terlindas.
Massa juga sempat membakar pos Polisi yang berada persis di bawah jalan layang Senen, mereka meluapkan kemarahannya dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak kepolisian.
Baca juga: Propam Polri amankan tujuh anggota terkait insiden rantis tabrak ojol
Hingga berita ini ditulis, massa masih bertahan dan ledakan dari petasan serta gas air mata masih terdengar dan terasa.
Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Abdul Karim memastikan penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara transparan.
"Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan," katanya saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut juga dilakukan bukan hanya dari Propam Mabes Polri, tapi bersama dengan Korps Brimob, mengingat pelaku penabrakan merupakan anggota Brimob.
Baca juga: Kapolri minta maaf secara langsung kepada keluarga ojol yang tewas
Selain pihak internal Polri, penanganan kasus tersebut juga dikoordinasikan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus agar transparan.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.