Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap pelaku penusukan terhadap korban berinisial RHM (29) di Jalan Raya Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Kamis (1/1) dinihari.
"Sudah diamankan," kata Wakasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggalayuda kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
Namun Dwi belum menjelaskan secara rinci identitas dan kronologi penangkapan pelaku.
Dwi hanya menambahkan bahwa kasus tersebut ditangani Polsek Mampang Prapatan. "Ditangani Mampang," katanya.
Korban penusukan oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Raya Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, itu meninggal di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (5/1) malam.
Penusukan bermula dari perselisihan antara pengendara roda dua dan roda empat. Korban berinisial RHM (29) yang merupakan pengendara roda empat, sementara pelaku penusukan menggunakan sepeda motor.
Usai menerima informasi, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi.
Polisi juga mendalami dugaan bahwa pelaku berada dalam pengaruh alkohol saat kejadian. Namun, hal tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut berdasarkan keterangan saksi di sekitar TKP.
Baca juga: Polisi selidiki kasus penusukan akibat perselisihan di Mampang
Baca juga: Polisi tangkap pelaku penusukan dua pria di Condet Jaktim
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.






















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427425/original/007717300_1764386840-ENHYPEN.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5429429/original/044154400_1764586227-Girona_vs_Real_Madrid-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5400503/original/040123300_1762135066-Zeki_Celik_Davide_Bartesaghi.jpg)















English (US) ·