Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menyampaikan bawa semua Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) termasuk warteg perlu mengantongi sertifikasi halal.
Untuk mencapai sertifikasi halal yang merata, BPJPH bekerja sama dengan Kementerian UMKM dan Kementerian Ekonomi Kreatif.
“Kami kerja sama dengan ketat sampai pertukaran data, jadi nantinya semua UMKM akan halal dan kita prioritaskan. Sebagai contoh warteg, warteg tadinya regular, namun dengan peraturan kepala badan yang baru, saya meminta semua staf dibuat sebuah peraturan kepala badan warteg itu harus tetap declare (deklarasi halal),” kata Haikal saat ditemui di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
“Kenapa? Karena kita harus mengutamakan mereka. Coba pikirkan, yang franchise-franchise itu semuanya halal tapi wartegnya tidak, anak kita akan milih yang halal sehingga warteg akan ditinggalin. Karena itu saya minta halal di warteg itu,” tambahnya.
Tak cuma warteg alias warung Tegal, sertifikat halal juga perlu dikantongi oleh warung mi, warung Padang, warung Betawi, warung Sunda, soto Madura, itu yang diprioritaskan untuk halal.
“Kita harus jadi tuan rumah di rumah sendiri, jangan jadi tamu. Masa orang-orang asing udah halal duluan. Itu berlaku juga pada produk-produk, produk asing tuh masuk ke Indonesia dengan halal yang sangat tinggi, mereka masuk dengan logo halal,” ujar Haikal.
Baru 2,1 Juta Usaha yang Bersertifikasi Halal
Data BPJPH mencatat 66 juta pelaku usaha di Indonesia mayoritas mikro dan kecil, baru sekitar 2,1 juta usaha yang bersertifikasi halal. Padahal, 93 persen konsumen menempatkan produk halal sebagai prioritas utama.
Melihat hal tersebut, BPJPH menargetkan untuk dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha yang tersertifikasi halal. Sekaligus mengimplementasikan Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 yang mewajibkan semua makanan dan minuman yang diperjualbelikan di Indonesia memiliki sertifikasi halal sejak Oktober 2024.
“Pemerintah berkomitmen memperluas akses sertifikasi halal bagi UMKM agar mereka semakin berdaya saing, tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga di kancah global. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta, sangat penting dalam mempercepat terwujudnya ekosistem halal di Indonesia,” ujar Haikal.
Kolaborasi dengan Swasta untuk Dorong Sertifikasi Halal UMKM
Guna mendorong sertifikasi halal UMKM, BPJPH resmi menjalin kerja sama dengan pihak swasta.
Pada 3 Oktober, BPJPH bersama Nestlé Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mendorong inklusivitas ekonomi melalui percepatan sertifikasi halal bagi UMKM.
Kolaborasi ini dilaksanakan dalam rangkaian kunjungan resmi Wakil Presiden Swiss yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Federal sekaligus Kepala Departemen Ekonomi, Pendidikan, dan Riset H.E. Guy Parmelin. Ia turut hadir menyaksikan seremoni penandatanganan dalam mempertegas hubungan bilateral Indonesia–Swiss dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pada Jumat, 3 Oktober 2025 di Jakarta.
“Penandatanganan nota kesepahaman hari ini menunjukkan komitmen jangka panjang Nestlé Indonesia sebagai salah satu investor Swiss terpenting di Indonesia,” kata H.E. Guy Parmelin.
“Selama lebih dari 50 tahun beroperasi, Nestlé tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga membuka ribuan lapangan kerja, bermitra erat dengan petani lokal, dan memperkuat rantai pasok makanan di Indonesia,” tambahnya.
Menurutnya, hal ini menjadi contoh nyata kemitraan yang andal dan berkelanjutan antara Swiss dan Indonesia.
“Saya berharap nota kesepahaman ini dapat segera diwujudkan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai wujud kolaborasi kedua negara.”
Percepat Sertifikasi Halal 5000 UMKM
Melalui kerja sama dengan BPJPH, Nestlé Indonesia ingin mempercepat sertifikasi halal bagi 5000 UMKM melalui dukungan teknis dan pengembangan usaha, serta pemenuhan persyaratan.
“Kami mengapresiasi langkah Nestlé Indonesia yang tidak hanya konsisten menerapkan standar halal pada seluruh produknya, tetapi juga turut berinisiatif memfasilitasi ribuan UMKM di sekitar daerah operasionalnya untuk memperoleh sertifikasi halal,” kata Haikal.
“Kolaborasi seperti ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah dan dunia usaha dalam mengimplementasikan Undang-Undang Jaminan Produk Halal, sekaligus mendorong Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” imbuhnya.
Sementara, Presiden Direktur PT Nestlé Indonesia, Georgios Badaro, menegaskan komitmen perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
“Bagi Nestlé, halal bukan sekadar sertifikasi, melainkan komitmen terhadap kualitas, keamanan, dan kepercayaan. Kami memastikan seluruh produk Nestlé halal dan telah melalui proses ketat untuk memastikan keluarga di Indone...